Satu dari Delapan Buron Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap di Hutan

- Selasa, 24 Februari 2026 | 12:00 WIB
Satu dari Delapan Buron Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap di Hutan

Kabarnya, satu dari delapan tahanan yang kabur dari Rutan Mapolres Way Kanan akhirnya bisa diamankan. Kejadian pelarian itu sendiri terjadi pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026 lalu. Tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres setempat berhasil menangkap si buron di area semak belukar kawasan hutan Blambangan Umpu.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, membenarkan penangkapan itu. Tahanan yang berhasil diamankan berinisial H atau HE.

"Saat ini masih dalam pencarian. Tadi satu sudah ditangkap, yang lainnya masih dalam proses pengejaran,"

kata Helfi usai memimpin Apel Kamtibmas di Mapolda, Senin (23/2).

Menurut informasi, H adalah tersangka kasus narkoba. Dia ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Way Kanan. Saat ini, dia sudah dibawa kembali ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam.

Nah, soal penyebabnya, Kapolda punya dugaan. Menurutnya, pelarian delapan tahanan itu kemungkinan besar karena ada kelalaian dari dalam. Pihaknya masih mendalami kejadian ini.

"Pendalaman masih terus dilakukan, termasuk kroscek satu sama lain. Informasi sementara karena adanya keteledoran internal,"

ujar Helfi.

Lalu, bagaimana caranya mereka bisa kabur? Dari penyelidikan sementara, ruang tahanan yang dihuni lebih dari 20 orang itu dijebol plafonnya. Mereka diduga pakai gergaji besi untuk merusaknya.

Gergaji itu sendiri didapat dari mana? Ternyata, barang titipan keluarga tahanan yang masuk lewat bantuan seorang pekerja kantin berinisial SR. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan SR sudah ditangkap dan mengaku memberikan gergaji besi itu.

Kedelapan tahanan buron itu terdiri dari beragam kasus, mulai dari narkoba hingga tindak pidana umum. Inisial mereka adalah KRS, NV, JN, RI, DR, RAH, SRL, dan H. Konon, beberapa di antaranya adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan.


Penangkapan/Ilustrasi Medcom.id

Kapolda juga mengimbau lewat keluarga. Pesannya jelas: agar para buron yang masih berkeliaran segera menyerahkan diri.

"Kami sudah sampaikan kepada keluarga agar yang bersangkutan sukarela menyerahkan diri,"

katanya menegaskan.

Pencarian ketujuh tahanan lain tentu masih terus digencarkan. Polda Lampung sudah mengerahkan tim gabungan dari Propam, Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus untuk membantu Polres Way Kanan. Pengejaran bahkan diperluas hingga ke wilayah perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan.

Di sisi lain, evaluasi internal juga tak kalah penting. Anggota yang bertugas saat kejadian sedang diperiksa. Nantinya, akan ada evaluasi menyeluruh soal prosedur pengamanan rutan untuk menghindari kejadian serupa terulang lagi.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar