Kabarnya, satu dari delapan tahanan yang kabur dari Rutan Mapolres Way Kanan akhirnya bisa diamankan. Kejadian pelarian itu sendiri terjadi pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026 lalu. Tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres setempat berhasil menangkap si buron di area semak belukar kawasan hutan Blambangan Umpu.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, membenarkan penangkapan itu. Tahanan yang berhasil diamankan berinisial H atau HE.
kata Helfi usai memimpin Apel Kamtibmas di Mapolda, Senin (23/2).
Menurut informasi, H adalah tersangka kasus narkoba. Dia ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Way Kanan. Saat ini, dia sudah dibawa kembali ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam.
Nah, soal penyebabnya, Kapolda punya dugaan. Menurutnya, pelarian delapan tahanan itu kemungkinan besar karena ada kelalaian dari dalam. Pihaknya masih mendalami kejadian ini.
ujar Helfi.
Lalu, bagaimana caranya mereka bisa kabur? Dari penyelidikan sementara, ruang tahanan yang dihuni lebih dari 20 orang itu dijebol plafonnya. Mereka diduga pakai gergaji besi untuk merusaknya.
Artikel Terkait
Cara Cek Status Desil dan Bansos Cukup dengan NIK di Situs Kemensos
Direktur Dell Indonesia Buka Suara: Belum Pernah Jual Chromebook Sebelum Proyek Kemendikbud
Timnas PK Fokuskan Pengawasan pada Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa
SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock untuk Huntap Korban Banjir Padang