Satu dari Delapan Buron Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap di Hutan

- Selasa, 24 Februari 2026 | 12:00 WIB
Satu dari Delapan Buron Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap di Hutan

Kabarnya, satu dari delapan tahanan yang kabur dari Rutan Mapolres Way Kanan akhirnya bisa diamankan. Kejadian pelarian itu sendiri terjadi pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026 lalu. Tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres setempat berhasil menangkap si buron di area semak belukar kawasan hutan Blambangan Umpu.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, membenarkan penangkapan itu. Tahanan yang berhasil diamankan berinisial H atau HE.

kata Helfi usai memimpin Apel Kamtibmas di Mapolda, Senin (23/2).

Menurut informasi, H adalah tersangka kasus narkoba. Dia ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Way Kanan. Saat ini, dia sudah dibawa kembali ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam.

Nah, soal penyebabnya, Kapolda punya dugaan. Menurutnya, pelarian delapan tahanan itu kemungkinan besar karena ada kelalaian dari dalam. Pihaknya masih mendalami kejadian ini.

ujar Helfi.

Lalu, bagaimana caranya mereka bisa kabur? Dari penyelidikan sementara, ruang tahanan yang dihuni lebih dari 20 orang itu dijebol plafonnya. Mereka diduga pakai gergaji besi untuk merusaknya.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar