Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS, mendapat sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Moh. Rano Alfath, secara khusus mengapresiasi keputusan itu. Menurutnya, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat untuk kasus penganiayaan yang menewaskan siswa MTs di Tual itu bukan sekadar prosedur. Ini soal komitmen.
“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi,” ujar Rano, Selasa (24/2/2026).
Ia menyebut Kapolri beserta jajaran, terutama Kadivpropam dan Polda Maluku, telah bertindak cepat. “Langkah tegas ini penting untuk menjaga marwah institusi Polri,” katanya.
Rano, politikus asal Banten itu, punya pandangan jelas. Menindak anggota sendiri memang berat. Namun justru di situlah integritas sebuah lembaga diuji. “Harus ditunjukkan kepada publik bahwa tidak ada toleransi untuk kekerasan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, terlebih seorang anak,” tegasnya.
Di sisi lain, ia tak menyembunyikan kecamannya yang keras terhadap perbuatan Bripda MS. Tindakan itu, baginya, jelas melukai nilai kemanusiaan dan sebuah pengkhianatan terhadap kewenangan yang diberikan negara. “Anggota Polri diberikan kewenangan untuk melindungi, bukan sebaliknya,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Cara Cek Status Desil dan Bansos Cukup dengan NIK di Situs Kemensos
Direktur Dell Indonesia Buka Suara: Belum Pernah Jual Chromebook Sebelum Proyek Kemendikbud
Timnas PK Fokuskan Pengawasan pada Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa
SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock untuk Huntap Korban Banjir Padang