Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Panggilan itu terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya sebagai tersangka.
Dari pantauan di lokasi, Rabu pagi (7/1/2026), Hellyana terlihat tiba di Gedung Bareskrim di Jakarta Selatan sekitar pukul setengah sepuluh. Ia tak sendirian; rombongan pengacaranya turut mendampingi.
“Saya siap melaksanakan semua proses hukum yang seharusnya dan saya menghormati itu,” ucap Hellyana dengan tenang sebelum memasuki gedung.
Ia berjanji akan memberikan penjelasan lengkap soal dokumen ijazahnya di hadapan penyidik. Namun begitu, Hellyana juga sedikit membuka suara. Ia mengungkit bahwa dokumen yang sama sebenarnya sudah pernah lolos verifikasi KPU baik saat ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD maupun pada Pilkada 2018.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Gunakan Drone ETLE untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Exit Tol Cibiru-Cileunyi
Polda Metro Jaya Bantah Pelaku Penganiayaan di SPBU Cipinang Anggota Polisi
Kemensos-Kemenkop Dorong 18 Juta Penerima Bansos Masuk Koperasi Desa
Ukraina Serang Stasiun Minyak Rusia di Tatarstan, Picu Ketegangan dengan Hongaria dan Slovakia