Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Panggilan itu terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya sebagai tersangka.
Dari pantauan di lokasi, Rabu pagi (7/1/2026), Hellyana terlihat tiba di Gedung Bareskrim di Jakarta Selatan sekitar pukul setengah sepuluh. Ia tak sendirian; rombongan pengacaranya turut mendampingi.
“Saya siap melaksanakan semua proses hukum yang seharusnya dan saya menghormati itu,” ucap Hellyana dengan tenang sebelum memasuki gedung.
Ia berjanji akan memberikan penjelasan lengkap soal dokumen ijazahnya di hadapan penyidik. Namun begitu, Hellyana juga sedikit membuka suara. Ia mengungkit bahwa dokumen yang sama sebenarnya sudah pernah lolos verifikasi KPU baik saat ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD maupun pada Pilkada 2018.
Artikel Terkait
Mengenal Uang Kartal dan Giral: Perbedaan Penerbit, Bentuk, dan Kekuatan Hukum
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat