Operasi militer Amerika Serikat yang berakhir dengan ditangkapnya Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, jelas bukan sekadar berita biasa. Ini adalah sebuah eskalasi besar. Washington bilang alasannya memberantas narkoterorisme dan ancaman keamanan global. Tapi, ya, banyak yang langsung bertanya-tanya. Kenapa Venezuela? Dan kenapa harus dilakukan sendiri-sendiri, tanpa melibatkan negara lain?
Pertanyaan itu wajar. Soalnya, tindakan semacam ini jelas-jelas melanggar aturan main dasar dunia internasional. Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB itu tegas: dilarang pakai kekuatan terhadap kedaulatan negara lain. Titik. Jadi, ketika sebuah negara superpower nekat melakukannya, isunya sudah bukan cuma soal hukum lagi. Ini lebih dalam. Ini menunjukkan pergeseran tatanan global ke arah politik kekuasaan yang lebih kasar dan telanjang.
Di sisi lain, ada satu fakta yang seringkali tenggelam dalam narasi resmi tentang terorisme dan narkoba: Venezuela punya cadangan minyak terbesar di planet ini. Coba bayangkan, di tengah krisis energi dan persaingan sengit antar negara besar, sumber daya sebesar itu pasti jadi rebutan. Jadi, wacana keamanan tadi terasa seperti lapisan pembenar saja. Logika utamanya kemungkinan besar adalah perebutan kepentingan energi.
Minyak: Bukan Cuma Komoditas, Tapi Senjata Strategis
Membaca langkah AS ke Caracas, mustahil mengabaikan peran minyak. Menurut data OPEC, cadangan terbukti Venezuela mencapai sekitar 300 miliar barel. Angka itu bukan cuma deretan statistik di laporan tahunan. Itu adalah aset strategis yang menentukan posisi suatu negara di papan catur geopolitik.
Negara dengan cadangan besar punya daya tawar tinggi, tapi sekaligus jadi sasaran empuk. Venezuela terjebak di situasi itu: kaya raya sumber daya alam, tapi terpuruk secara politik dan ekonomi. Sanksi-sanksi AS selama bertahun-tahun yang membatasi akses keuangan dan perdagangan minyak secara sistematis telah melumpuhkan sektor energi mereka. Polanya jelas: lemahkan dulu lewat tekanan ekonomi, lalu intervensi jadi lebih mudah dicari legitimasinya.
Pola ini sebetulnya bukan barang baru. Dalam sejarah, energi sering jadi pemicu campur tangan, baik langsung maupun tidak. Dalam kasus Venezuela, minyaklah yang menjelaskan mengapa negara ini tak pernah lepas dari bidikan kebijakan keras Washington. Jadi, intervensi ini harus dilihat sebagai bagian dari kalkulasi geopolitik yang lebih luas, di mana kontrol atas sumber daya energi tetap jadi jantung persaingan kekuatan besar.
Tameng "Perang Melawan Teror" dan Masalah Unilateralisme
Narasi pemberantasan narkoterorisme memang selalu ampuh. Label "ancaman keamanan internasional" bisa membungkus intervensi militer jadi tindakan heroik yang perlu dilakukan. Tapi narasi ini terlalu sederhana. Yang terjadi sebenarnya adalah pemaksaan kehendak politik, bukan penegakan hukum yang adil.
Dampaknya langsung terasa ke rakyat biasa. Sanksi itu seperti hukuman kolektif. Sistem perbankan kolaps, mata uang anjlok, perdagangan macet, kebutuhan dasar sulit didapat. Penderitaan warga sipil lalu dinormalisasi sebagai "biaya" yang harus dibayar untuk keamanan. Ironisnya, terorisme yang diklaim sebagai musuh, justru jadi alat retoris untuk melegitimasi kebijakan yang merusak itu sendiri.
Dari kacamata hukum internasional, langkah AS ini bermasalah berat. Operasi militer sepihak plus penangkapan kepala negara berdaulat jelas melanggar Piagam PBB. Lebih parah lagi, dakwaan narkotika yang diproses lewat sistem hukum AS menciptakan preseden berbahaya: hukum nasional satu negara diekspor jadi hukum global. Kepala negara mana pun bisa jadi sasaran berikutnya. Hukum internasional pun kehilangan ruhnya ia tak lagi melindungi yang lemah, tapi jadi alat yang lentur bagi yang kuat.
Apa Artinya Bagi Kita Semua?
Kasus Venezuela ini sebenarnya cermin dari krisis tatanan global yang lebih dalam. Mekanisme multilateral, terutama Dewan Keamanan PBB, sudah lama timpang. Hak veto dan struktur keanggotaannya membuat hukum internasional tidak pernah benar-benar netral. Hasilnya? Unilateralisme bukan lagi anomali, tapi jadi pilihan yang logis bagi negara kuat. Kedaulatan sebuah negara kini bersyarat: dihormati hanya selama tidak mengganggu kepentingan geopolitik negara lain.
Yang mengkhawatirkan, semua ini mulai dinormalisasi. Intervensi dianggap sebagai solusi. Sanksi kolektif dilihat sebagai hal wajar. Kekerasan politik dibungkus rapi dengan bahasa hukum dan moral, lalu dijual ke publik global sebagai bagian dari tata kelola dunia. Ini adalah bentuk barbarisme era modern.
Bagi masyarakat internasional, termasuk Indonesia, kejadian di Venezuela harus jadi peringatan keras. Dunia sedang bergerak ke fase di mana energi dan kekuatan mentah lebih menentukan segalanya, sementara hukum internasional makin kehilangan taringnya. Jika kita diam saja dan menerima kondisi ini, yang akan terbentuk bukan tatanan global yang adil, melainkan arena gladiator bagi negara-negara kuat. Dan dalam arena seperti itu, tidak ada yang benar-benar aman. Yang kuat hari ini, bisa jadi sasaran besok.
Probo Darono Yakti. Dosen Hubungan Internasional dan Periset CSGS FISIP Universitas Airlangga. Cofounder Nusantara Policy Lab. Fokus kajian geopolitik, keamanan internasional, dan geoekonomi energi.
Artikel Terkait
Polres OKU Gencarkan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Lewat Gerakan Belida Antisipasi Genangan Air
Prabowo Disebut Miliki Hubungan Harmonis dengan Trump, Putin, dan Xi Jinping
Mensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kupang, Progres Capai 75 Persen dan Target Rampung Juli 2026
Mensos Gus Ipul Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kupang yang Capai 75 Persen