Modus Tabrak Lari Palsu, Pencuri Motor di Depok Digagalkan Warga

- Selasa, 06 Januari 2026 | 12:05 WIB
Modus Tabrak Lari Palsu, Pencuri Motor di Depok Digagalkan Warga
Modus Pura-pura Ditabrak, Pelaku Pencurian Motor di Depok Diciduk

Modus Pura-pura Ditabrak, Pelaku Pencurian Motor di Depok Diciduk

Polisi akhirnya meringkus seorang pencuri motor di kawasan Pancoran Mas, Depok. Pelaku berinisial RE (39) ini nekat, menggunakan cara yang cukup licik: berpura-pura jadi korban tabrakan.

Kejadiannya berlangsung Jumat sore lalu, sekitar pukul lima. Saat itu, korban baru saja mengantar temannya pulang usai main futsal. Lokasinya di Gang Pancoran, Ratujaya. Suasana masih cukup ramai.

Nah, tiba-tiba di Jalan Raya Dipo Ratujaya, RE dan seorang rekannya yang masih buron menghadang. Mereka langsung menuduh si korban telah menyerempet motor adik pelaku. "Kamu tabrak adik gue, lari!" kira-kira begitu tuduhan yang dilontarkan, seolah mencari masalah.

"Pelaku RE dengan rekannya bernama saudara U yang berhasil melarikan diri berpura-pura menuduh korban. Mereka bilang korban lah yang menyerempet dan coba menguasai motornya,"

Jelas AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, Selasa (6/1/2026).

Dengan dalih mau menyelesaikan masalah, korban pun diajak kembali ke 'TKP' yang sebenarnya sudah disiapkan pelaku. Ini jelas jebakan. Begitu sampai di lokasi yang sepi, niat jahat mereka mulai kelihatan.

RE langsung mengambil alih motor korban. Dia buru-buru naik dan mencoba kabur. Korban tentu saja melawan. Terjadi tarik-menarik yang cukup keras di sekitar kendaraan itu.

Akibatnya, pelaku terjatuh. Tidak karuan, motornya sampai nabrak pagar rumah warga. Suara berisik itu menarik perhatian.

"Lalu terjadi tarik menarik kendaraan dan pelaku terjatuh menabrak pagar rumah warga,"

tambah Made Budi.

Warga yang mendengar keributan segera berdatangan. Melihat situasi tak beres, mereka bersama-sama meringkus dan mengamankan RE. Sang rekan, sayangnya, berhasil kabur dari lokasi.

Saat ini, RE sudah diamankan di Polres Metro Depok. Proses penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan kasus serupa masih terus digali polisi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar