Serangan AS ke Caracas: Ketika Kekuatan Menggilas Aturan Global

- Selasa, 06 Januari 2026 | 10:25 WIB
Serangan AS ke Caracas: Ketika Kekuatan Menggilas Aturan Global

Keruntuhan tatanan ini bukan karena norma tidak ada. Tapi karena penerapannya yang tidak konsisten: keras pada negara lemah, tapi lunak pada negara kuat. Inilah paradoks yang perlahan-lahan menggerogoti legitimasi hukum internasional.

Dan sekali hukum internasional dilecehkan, praktik unilateralisme akan merajalela. Bisa dari yang bersifat regional, lalu merambat menjadi global. Di sinilah negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dihadapkan pada pertanyaan besar: apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah hal ini?

Bagi banyak negara di Global South, situasi ini adalah dilema eksistensial yang nyata. Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955, identitas politik mereka dibangun di atas prinsip kedaulatan, non-intervensi, dan hidup berdampingan secara damai nilai-nilai yang kemudian dikenal sebagai Semangat Bandung. Kini, prinsip dasar itu dilanggar secara terang-terangan.

Indonesia, dengan warisan Bandung-nya, punya kepentingan sekaligus tanggung jawab moral untuk bertindak. Politik luar negeri bebas-aktif memberikan ruang untuk memainkan peran normatif di tengah tarik-ulur antara hukum dan politik kekuatan.

Di forum-forum PBB, baik Majelis Umum maupun Dewan Keamanan, Indonesia bisa mendorong tekanan moral agar kasus seperti Venezuela tidak direduksi jadi sekadar pertarungan kekuasaan belaka. Caranya bukan dengan konfrontasi, tapi melalui diplomasi normatif yang menegaskan bahwa martabat negara kecil harus dilindungi secara kolektif.

Sejalan dengan pemikiran Ramesh Thakur, legitimasi Dewan Keamanan tidak cuma diukur dari kemampuannya menjaga stabilitas, tapi juga dari persepsi keadilan dan konsistensi tindakannya.

Indonesia bisa mendesak agar Dewan Keamanan tidak terjebak pada veto dan kepentingan sempit, melainkan kembali pada mandat etisnya sebagai penjaga perdamaian. Di sini, diplomasi Global South perlu bersatu sebagai koalisi normatif menggalang suara kolektif untuk menuntut akuntabilitas dari negara-negara kuat.

Tapi menghadapi unilateralisme yang semakin menggurita, pendekatan diplomasi konvensional saja rasanya tak cukup. Dunia butuh kompas normatif yang melampaui kalkulasi kekuatan dan transaksi politik. Konsep seperti "metadiplomasi" diplomasi yang berbasis nilai menjadi relevan. Metadiplomasi menempatkan etika dan moral sebagai fondasi hubungan internasional, bukan sekadar kepentingan material semata.

Ia bekerja pada tataran ide, membentuk pemahaman bersama tentang legitimasi dan batas moral dalam penggunaan kekuatan. Tujuannya, agar tindakan sepihak dinilai buruk bukan hanya secara politis, tapi juga secara etis.

Bagi Indonesia, nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan dan keadilan bisa menjadi sumber metadiplomasi ini. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi penerima aturan, tapi juga pelopor norma yang berusaha mengoreksi arah tatanan dunia.

Pada akhirnya, gema dari Caracas ini lebih dari sekadar konflik dua negara. Ia adalah cermin dari krisis norma dan etika global sebuah ujian berat bagi komitmen kita terhadap hukum internasional, multilateralisme, dan martabat setiap bangsa.

Tanpa upaya kolektif untuk membendung arus unilateralisme melalui tekanan normatif dan diplomasi berbasis nilai, dunia berisiko terjerumus ke dalam tatanan yang lebih brutal: di mana kekuatan adalah hukum, dan hukum kehilangan rohnya sama sekali.

Darmansjah Djumala. Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri; Dosen Hubungan Internasional FISIP Unpad.


Halaman:

Komentar