DPRD Sintang Sidak Hotel Charlie dan SCBD, Soroti Pelanggaran Izin dan Ancaman Banjir

- Kamis, 11 Desember 2025 | 12:54 WIB
DPRD Sintang Sidak Hotel Charlie dan SCBD, Soroti Pelanggaran Izin dan Ancaman Banjir

Hi!Pontianak - Pada Rabu kemarin, 10 Desember 2025, DPRD Sintang tiba-tiba mendatangi lokasi pembangunan Hotel Charlie dan kawasan SCBD. Inspeksi mendadak atau sidak ini bukan tanpa alasan. Mereka ingin mengecek langsung dua isu yang beredar: soal pelanggaran perizinan dan kekhawatiran akan dampak lingkungan dari kedua proyek ambisius itu.

Rombongan sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yohanes Rumpak, bersama Ketua Komisi A, Santosa. Dari pihak pemerintah daerah, sejumlah kepala dinas turut hadir. Di antaranya ada Hendrikus dari Perumahan, Igor Nugroho dari Lingkungan Hidup, Erwin Simanjuntak dari Penanaman Modal, dan Supomo yang menangani Tata Ruang.

Setelah berkeliling dan melihat kondisi lapangan, Rumpak langsung menyoroti dua masalah utama. Yang pertama adalah soal lingkungan. Lokasi Hotel Charlie rupanya berada di area resapan air. Menurutnya, ini berpotensi memperparah genangan banjir, khususnya di wilayah Dharma Putra yang ada di sekitarnya.

Ia mendesak agar dicari solusi yang nyata. Bahkan, jika dampaknya dinilai terlalu serius, Rumpak menyebut pemerintah harus berani mengkaji ulang atau membatalkan proyek tersebut. Investasi penting, tapi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan jauh lebih utama.

Lalu, temuan kedua menyangkut izin. Ada kejanggalan yang mencolok. Izin yang diterbitkan untuk hotel itu hanya empat lantai. Kenyataannya di lapangan? Bangunannya sudah mencapai lima setengah lantai.

Rumpak pun meminta dinas terkait untuk meneliti ulang semua dokumen. Tujuannya jelas: memastikan pembangunan ini tidak merugikan masyarakat Sintang.

Menanggapi temuan itu, kuasa hukum pemilik Hotel Charlie, Abid Arfiansyah, punya penjelasan. Ia menyebut perizinan yang dimiliki pihaknya sudah cukup lengkap. Jika ada yang kurang, mereka siap melengkapi.


Halaman:

Komentar