Pekan depan, perjalanan rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil akhirnya mencapai titik penentuan. Anggota Komisi VIII DPR itu resmi bercerai dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Putusan sidangnya sendiri rencananya baru dibacakan Rabu, 7 Januari 2026 mendatang.
Menurut informasi yang beredar, sidang akan digelar secara e-court. Hal ini dikonfirmasi oleh pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.
"Betul, putusannya Insyaallah di tanggal 7 Januari. E-court sesuai mekanisme," kata Wenda.
Sebelum sampai ke tahap ini, mediasi ternyata sudah dilakukan. Atalia dan RK dikabarkan telah sepakat untuk berpisah. Meski begitu, mereka berdua tetap kompak soal satu hal: pengasuhan anak. Tanggung jawab itu akan mereka jalani bersama, sebagai konsekuensi dari keputusan berat yang diambil.
Prosesnya sendiri sudah memasuki fase akhir. Agenda pembacaan kesimpulan sidang bahkan telah dilaksanakan Jumat lalu, tepatnya tanggal 2 Januari.
"Agenda kesimpulan melalui e-court sudah dilakukan tanggal 2 Januari," ucap pengacara tersebut, menegaskan bahwa semua berjalan sesuai prosedur.
Kini, tinggal menunggu hari H. Semua mata tertuju pada Rabu pekan depan, saat pengadilan secara resmi mengumumkan akhir dari sebuah kisah.
Artikel Terkait
LPDP Panggil Penerima Beasiswa Diduga Langgar Kewajiban Kontribusi
Menlu Tegaskan Kontingen Indonesia di Gaza Tak Ikut Operasi Militer
Keputusan MA AS Batalkan Tarif Trump, Buka Peluang Renegosiasi Perjanjian Dagang Indonesia
Ustaz Abdul Somad Dukung Green Policing, Sebut Kerusakan Alam sebagai Dosa Ekologi