Guru SD di Tangsel Diamankan Diduga Cabuli 13 Murid Laki-laki

- Selasa, 20 Januari 2026 | 16:06 WIB
Guru SD di Tangsel Diamankan Diduga Cabuli 13 Murid Laki-laki

Kasus yang mengiris hati kembali terjadi di dunia pendidikan. Di Serpong, Tangerang Selatan, tak kurang dari 13 siswa SD negeri menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pelakunya? Seorang guru yang seharusnya menjadi pelindung, berinisial Y (54 tahun). Pria yang juga berperan sebagai wali kelas itu diduga melakukan tindakan tak terpuji terhadap murid-muridnya sendiri.

Menurut Tri Purwanto, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, para korban sudah berani melapor. Rentang waktunya cukup panjang, dari Juli tahun lalu hingga Januari 2026 ini. Dari informasi yang beredar, modusnya adalah memegang bagian tubuh sensitif para siswa. Yang membuat kasus ini kian miris, seluruh korban adalah anak laki-laki.

Dari 13 keluarga korban, sembilan di antaranya sudah mengambil langkah tegas. Mereka tak mau diam dan telah melaporkan guru tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

“Sembilan orang tua akhirnya melapor ke Polres,” jelas Tri, pada Senin (19/1) lalu.

Pelaku Diamankan di Kediamannya

Respon kepolisian terbilang cepat. Tak lama setelah laporan masuk, Y sudah berhasil diamankan. Penangkapan terjadi pada Senin malam, sekitar pukul tujuh, di rumahnya di daerah Ciputat. Prosesnya berjalan lancar, tanpa ada perlawanan dari sang tersangka.

AKP Wira Graha Setiawan, Kasat Reskrim Polres Tangsel, membeberkan kronologi penangkapan.

“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” ujarnya, Selasa (20/1).

Saat ini, Y ditahan di Mapolres Tangsel. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus digulirkan untuk mengungkap tuntas kasus yang telah menyentak komunitas sekolah dan orang tua ini. Suasana di sekolah tersebut pun dikabarkan masih tegang, menunggu proses hukum yang adil.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar