Kasus yang mengiris hati kembali terjadi di dunia pendidikan. Di Serpong, Tangerang Selatan, tak kurang dari 13 siswa SD negeri menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pelakunya? Seorang guru yang seharusnya menjadi pelindung, berinisial Y (54 tahun). Pria yang juga berperan sebagai wali kelas itu diduga melakukan tindakan tak terpuji terhadap murid-muridnya sendiri.
Menurut Tri Purwanto, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, para korban sudah berani melapor. Rentang waktunya cukup panjang, dari Juli tahun lalu hingga Januari 2026 ini. Dari informasi yang beredar, modusnya adalah memegang bagian tubuh sensitif para siswa. Yang membuat kasus ini kian miris, seluruh korban adalah anak laki-laki.
Dari 13 keluarga korban, sembilan di antaranya sudah mengambil langkah tegas. Mereka tak mau diam dan telah melaporkan guru tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Artikel Terkait
Buku Gibran Tak Lulus SMA Dijadikan Senjata, Akan Diterjemahkan dan Dikirim ke PBB
Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Polda Periksa 10 Saksi, Tiga Laporan Polisi Menumpuk
Tujuh Saksi Diperiksa, Motif Pembongkaran Makam Warga di Serang Masih Gelap
Dari SimCity ke RW: Kisah Ketua Termuda Cimahi yang Taklukkan Banjir dengan Modal Rp 30 Juta