Rantai Komando Pengusiran Paksa Nenek Elina Terkuak, Tersangka Bertambah

- Jumat, 02 Januari 2026 | 21:15 WIB
Rantai Komando Pengusiran Paksa Nenek Elina Terkuak, Tersangka Bertambah

Dengan kata lain, rantai komandonya mulai terlihat. WE memberi perintah, dan SY menjalankan di lapangan.

Kini, keempat tersangka itu mendekam di Rutan Polda Jatim. Mereka adalah Samuel Adi Kristanto, M Yasin (MY), SY alias Klowor, dan WE yang baru saja dibekuk. Abast menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan peristiwa pengusiran dan perusakan rumah nenek sepuh tersebut.

Kasus ini menyisakan keprihatinan mendalam. Bagaimana mungkin seorang nenek renta bisa diusir secara paksa dari tempat tinggalnya sendiri? Masyarakat masih menunggu keadilan ditegakkan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar