Rinciannya? Retribusi dihitung sekitar Rp317 ribu per ton sampah. Sementara bantuan keuangannya mencapai angka yang tak kecil, sekitar Rp65 miliar.
Nah, di balik semua ini, rupanya ada proyek jangka panjang yang sedang disiapkan. Kebijakan kirim sampah ini bagian dari uji coba untuk menjadikan Cilowong sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek pembangunannya sendiri rencananya dimulai pada Agustus mendatang.
"Iya, ini bagian dari program pemerintah pusat. Ke depan, sekitar Agustus, Pemkot Serang juga dapat kepercayaan dari Danantara untuk membangun TPSE. Intinya, fasilitas untuk mengolah sampah jadi energi listrik," paparnya.
Sebelum kesepakatan ini terjalin, Pemkot Serang sempat memasang sejumlah persyaratan ketat untuk Tangsel. Salah satu yang utama soal truk. Mereka harus memastikan kendaraan pengangkut tidak meneteskan air lindi yang berbahaya selama perjalanan.
"Pengiriman ada syaratnya. Pertama, sampah yang diangkut bukan timbunan lama, melainkan sampah baru atau timbulan," kata Wahyu.
"Kedua, pengelolaan air lindi harus benar-benar diperhatikan, tidak boleh berceceran. Makanya, Kota Tangsel memasang alat tambahan khusus untuk menanganinya," tambahnya menegaskan.
Artikel Terkait
Tiga Nyawa Melayang di Kontrakan Warakas, Satu Selamat Dibawa ke RS
Iran Bergolak: Lima Hari Kerusuhan Tewaskan Enam Warga, Tuntutan Beralih ke Kekuasaan
Korlantas Perpanjang Pengawalan, Arus Balik Masih Jadi Fokus
Mazda Hitam Tabrak Lari, Dua Remaja Tewas dalam Kejar-Kejaran Mencekam