Personel TNI yang dikerahkan untuk menangani bencana di Sumatera ternyata mendapat uang makan dan uang lelah. Hal ini dijelaskan langsung oleh BNPB. Setiap harinya, total yang diterima per orang mencapai Rp 165 ribu.
Menurut Dr. Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, pengaturan ini mengacu pada aturan yang berlaku dari Kementerian Keuangan untuk situasi darurat.
"Sebenarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen sebenarnya, uang makan dan uang lelah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Rinciannya, uang makan sebesar Rp 45 ribu per hari. Sementara itu, untuk uang lelah penanganan bencana, nilainya lebih besar, yakni Rp 120 ribu per hari.
"Uang makan ini sebesar Rp 45 ribu per hari dan uang lelah itu Rp 120 ribu per hari, jadi total yang diterima personel di lapangan itu Rp 165 ribu per hari," jelas Muhari.
Di sisi lain, terkait pendanaan operasional, TNI disebut telah mengajukan alokasi dana yang cukup besar. Angkanya mencapai Rp 84 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah mulai dikucurkan.
"Ini yang untuk operasional dari data kami TNI khususnya itu memang mengajukan sebesar Rp 84 miliar, dari Rp 48 miliar ini, Rp 2,7 miliarnya itu sudah kita salurkan," tuturnya.
Penyaluran dana tahap awal itu, lanjut Muhari, diberikan langsung ke Mabes TNI dan sejumlah kodam yang wilayahnya terdampak. Sebut saja Kodam Iskandar Muda, Bukit Barisan, dan Kodam di Sumatera Barat, di mana personel mereka terjun langsung ke lokasi bencana.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Tetap Berjalan di Libur Lebaran dan Imlek dengan Skema Khusus
Jadwal Imsak dan Salat Ramadan 2026 untuk Jakarta dan Kepulauan Seribu
Pemerintah Targetkan Selesai Tumpukan Sampah Bantar Gebang dan Bali pada 2027
SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock untuk Huntap Pascabencana di Padang