Aksi pelemparan molotov itu sendiri terekam jelas. Dalam video yang beredar di akun media sosialnya, terlihat dua pria berjas hujan melemparkan benda api itu ke arah rumahnya. Suasana malam yang gelap membuat rekaman itu makin mencekam.
Di sisi lain, DJ Donny mengungkapkan bahwa dia bukan satu-satunya korban. Beberapa rekan sesama influencer juga merasakan hal serupa. Inilah yang membuatnya semakin yakin untuk melapor. Dia merasa ancaman ini sudah melampaui batas.
"Karena kalau hal ini, menurut saya, tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar," imbuhnya.
Laporannya kini telah resmi tercatat dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Pasal-pasal yang dikenakan cukup berat, yakni Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP. Tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo dan Para Petinggi Negara Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Satgas Pamtas, Polres, dan Warga Bersihkan Pasar Ilu di Puncak Jaya
Jembatan Beton Gantikan Jembatan Sasak Rapuh di Boyolali, Warga Bersyukur
Serangan Israel di Tyre Rusak Rumah Sakit, 11 Orang Luka-luka