Namun begitu, dampak dari kekejian ini sungguh memilukan. Korban yang berusia 16 tahun disebutkan kini sedang mengandung. Usia kandungannya sudah menginjak lima bulan.
Lantas, bagaimana kasis ini bisa terbongkar? Indrawan membeberkan kronologinya. Awalnya, pada 25 November lalu, salah satu korban mengeluh masuk angin. Dia lalu diantar salah seorang kakaknya ke Puskesmas untuk berobat.
Pemeriksaan rutin itu justru membawa fakta yang mengejutkan. Bukannya sakit biasa, remaja itu ternyata positif hamil.
"Setelah diperiksa di Puskesmas tersebut, diketahui bahwa korban ternyata sedang mengandung 5 bulan," terangnya. Dari situlah polisi menyelidiki lebih dalam, hingga akhirnya mengungkap kejahatan yang dilakukan sang kakak.
Artikel Terkait
Mahkamah Agung Umumkan Pemenang Lomba Foto Peradilan 2025
SCBD Siap Gelar Pesta Akhir Tahun Gratis dengan Kolaborasi Artis dan UMKM
Sunarto Ingatkan Bahaya Hakim Pintar Tanpa Iman
Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Malam Tahun Baru Berpotensi Disertai Petir