19,5 Ton Bawang Ilegal Digagalkan Polairud di Perairan Pelalawan

- Selasa, 30 Desember 2025 | 17:30 WIB
19,5 Ton Bawang Ilegal Digagalkan Polairud di Perairan Pelalawan

Patroli rutin Satuan Polairud Polres Pelalawan berbuah hasil. Di tengah hamparan perairan yang tenang, sebuah kapal kayu bermuatan besar justru mencurigakan. Personel langsung bergerak, mendekat, dan akhirnya mencegat kapal itu di sekitar perairan Desa Senggamai. Dugaan mereka benar. Di dalam kapal, bertumpuk-tumpuk karung berisi bawang merah dan bawang bombai. Yang jadi masalah, muatan sebanyak itu ternyata tak punya surat-surat karantina yang sah.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, membeberkan kronologinya. Operasi ini murni berawal dari kewaspadaan petugas di lapangan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui membawa bawang merah dan bawang bombay tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah,"

kata John Louis, Selasa (30/12/205).

Barang buktinya tidak main-main. Ada 2.250 karung bawang merah dan 200 karung bawang bombai. Kalau ditotal, beratnya mencapai 19,5 ton lebih. Rencananya, bawang-bawang yang dikirim dari Batam itu akan dibawa ke Pekanbaru.

Nahkoda Jadi Tersangka, Muatan Lainnya Telah Lolos


Halaman:

Komentar