Malam tahun baru seharusnya jadi momen sukacita. Tapi bagi Polres Metro Jakarta Barat, tahun baru 2026 ini agak berbeda. Mereka secara khusus mengimbau warga untuk menahan diri, tidak menyalakan petasan. Imbauan ini bukan tanpa alasan. Ini bentuk empati, kata mereka, untuk saudara-saudara kita yang sedang berduka karena tertimpa musibah.
Kapolres Jakbar, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan surat edaran resmi dari Sekda DKI Jakarta. Surat bernomor 41/SE/2025 itu mengatur penyelenggaraan perayaan malam tahun baru di ibu kota.
"Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya," ujar Twedi, Senin (29/12/2025).
"Ini sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah."
Nah, selain urusan petasan, polisi juga mengingatkan hal lain. Masyarakat diminta menjauhi tindakan melanggar hukum. Itu mencakup penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Patuhi juga aturan lalu lintas jika hendak keluar rumah.
Artikel Terkait
Kemacetan Parah Landa Kawasan Lapangan Banteng Imbas Gelaran Lebaran Betawi
Sekretaris Kabinet Kritik Inflasi Pengamat yang Tak Berdasar Data
Otoproject Ekspansi ke Bekasi dan Serpong dengan Konsep Studio Modern
Jatim Libatkan 7.500 Relawan Santri dan Mahasiswa untuk Percepat Sertifikasi Tanah