Meski sudah ada larangan, truk besar atau kendaraan sumbu tiga masih saja terlihat memadati jalan tol saat libur Nataru kemarin. Fakta di lapangan ini bikin kepolisian gerah. Makanya, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, ngasih perintah tegas buat memperkuat penindakan terhadap pelanggaran itu.
Perintahnya nggak datang tiba-tiba. Dia dapat pesan langsung dari Kementerian Perhubungan, yang minta penguatan tindakan sesuai aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Tujuannya jelas: biar masyarakat bisa mudik dan balik dengan aman, tanpa gangguan dari truk-truk raksasa itu.
“Intinya beliau (Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi) minta perkuatan terkait masalah ini, penindakan untuk SKB,” ujar Faizal.
Dia ngomong begini waktu ngumpulin para Kasatlantas dari 7 Polda di Command Center Km 29, Senin (29/12/2025).
Artikel Terkait
Jepang dan Indonesia Pererat Kemitraan Strategis di Bidang Ekonomi, Keamanan, dan Energi
Indonesia Desak PBB Selidiki Kematian Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Kemnaker Tegaskan Aturan Kerja di Hari Libur dan Hak Upah Lembur Pekerja
Netanyahu Tegaskan Perang dengan Iran Berlanjut, Abaikan Sinyal Damai dari Teheran