Meski sudah ada larangan, truk besar atau kendaraan sumbu tiga masih saja terlihat memadati jalan tol saat libur Nataru kemarin. Fakta di lapangan ini bikin kepolisian gerah. Makanya, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, ngasih perintah tegas buat memperkuat penindakan terhadap pelanggaran itu.
Perintahnya nggak datang tiba-tiba. Dia dapat pesan langsung dari Kementerian Perhubungan, yang minta penguatan tindakan sesuai aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Tujuannya jelas: biar masyarakat bisa mudik dan balik dengan aman, tanpa gangguan dari truk-truk raksasa itu.
“Intinya beliau (Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi) minta perkuatan terkait masalah ini, penindakan untuk SKB,” ujar Faizal.
Dia ngomong begini waktu ngumpulin para Kasatlantas dari 7 Polda di Command Center Km 29, Senin (29/12/2025).
“Ini, rekan-rekan sekalian, kita memang agak kewalahan terkait masalah SKB ini karena SKB ditetapkan itu mendekati hari H,” tambahnya.
Memang sih, jujur aja, aturannya sendiri yang bikin pusing. Revisi SKB yang berulang-ulang sempat bikin jajaran Korlantas kelabakan. Bayangin aja, hari H lewat satu atau dua hari, eh aturannya masih bisa berubah. Faizal ngaku, kalau maksa diterapkan di lapangan, bisa-bisa malah bentrok dengan para sopir truk.
Namun begitu, dia janji upaya maksimal bakal dipusatkan pada arus balik nanti. “Ya, jadi kita nanti berupaya untuk arus balik ini,” jelas dia. Jadi, fokusnya sekarang adalah mengamankan perjalanan pulang usai liburan.
Artikel Terkait
AS Bebaskan Tarif Sawit hingga Kopi RI, Pelaku Usaha Soroti Tantangan Ekspor
Polisi Pasang Peringatan di Jalan IR Juanda Ciputat yang Rusak Parah
Pakar Tegaskan MKMK Tak Berwenang Batalkan Keputusan DPR Soal Hakim MK
Wamendag Ajak Hipmi Export Center Percepat Ekspor untuk Dongkrak Surplus