Kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, yang katanya merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun, ternyata sudah dihentikan penyidikannya oleh KPK. Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) itu sendiri sebenarnya sudah terbit sejak Desember 2024 lalu. Nah, yang jadi persoalan sekarang adalah, publik baru tahu soal ini setelah satu tahun berlalu.
Indonesia Corruption Watch (ICW) geram dengan lambannya informasi ini beredar. Mereka mempertanyakan sikap KPK yang dianggap kurang transparan.
“ICW mempertanyakan mengapa KPK butuh waktu satu tahun untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik? Mengapa informasi tersebut tidak segera disampaikan kepada publik?” kata peneliti ICW Wana Alamsyah.
Menurut aturan, sebenarnya ada mekanisme yang jelas. Berdasarkan UU KPK dan putusan Mahkamah Konstitusi, penghentian penyidikan harus dilaporkan ke Dewan Pengawas paling lambat 14 hari setelah SP3 dikeluarkan. Tapi, apakah ini terjadi? Rupanya tidak hanya itu yang janggal.
Wana menambahkan, dalam penelusuran ICW, nama mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sama sekali tidak muncul dalam laporan tahunan KPK maupun laporan Dewas.
“Publik patut mempertanyakan alasan mengapa KPK tidak berlaku transparan?” sambungnya.
Di sisi lain, ICW melihat ada masalah yang lebih mendasar. Mereka menilai mekanisme pemberian SP3 oleh KPK ini berpotensi menyimpang dari semangat pemberantasan korupsi. Kekhawatirannya, kebijakan ini bisa jadi ajang "bancakan" kepentingan di internal lembaga itu sendiri.
“Penghentian perkara dapat berpotensi bukan didasarkan atas pandangan objektif, melainkan dari penilaian subjektif yang sulit untuk ditagih akuntabilitasnya oleh publik,” jelas Wana.
Jadi, selain soal keterlambatan informasi, ada dugaan ketidakjelasan dan potensi penyalahgunaan wewenang di balik penghentian kasus besar ini. Situasi yang, mau tidak mau, membuat publik kembali mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
Aktivis Soroti Responsivitas dan Program Sekolah Gratis Andra Soni Setahun Memimpin Banten
DBM DKI Perbaiki Jalan Berlubang di Flyover Grogol Pascakecelakaan Ojol
Operasi Pekat Jaya 2026 Polda Metro Tangani 772 Kasus Pidana dalam 15 Hari
Budayawan Mohammad Sobary Jelaskan Metodologi Penelitian sebagai Ahli di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi