Upacara Jumenengan PB XIV: Puncak Tradisi Takhta Keraton Surakarta
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bersiap menggelar upacara sakral Jumenengan, prosesi penobatan resmi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV, pada Sabtu (15/11). Ritual adat ini menandai pengukuhan takhta raja baru penerus dinasti Mataram Islam.
Undangan Kehormatan untuk Keraton Yogyakarta
Dalam rangkaian persiapan upacara, Keraton Surakarta mengirimkan utusan khusus untuk menyampaikan undangan kehormatan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X. Delegasi yang dipimpin BRM Yudhistira Rachmat Saputro, cucu mendiang PB XIII, diterima langsung oleh GKR Condrokirono di Keraton Kilen Yogyakarta.
Penyampaian undangan ini menjadi momen bersejarah yang memperkuat ikatan kadang sinangling – hubungan persaudaraan tradisional antara dua pusat kebudayaan Jawa. Pihak Kesultanan Yogyakarta dikonfirmasi memberikan respons positif terhadap undangan tersebut.
Harapan untuk Kemakmuran dan Kedamaian
GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, putri tertua PB XIII, menyampaikan harapannya agar prosesi jumenengan berlangsung khidmat. "Kami berdoa acara ini membawa suasana adem ayem serta menjadi momentum kebangkitan budaya Nusantara," ujarnya.
Kirab Ageng: Momen Penyambutan Raja Baru
Masyarakat berkesempatan menyaksikan langsung Kirab Ageng Raja Baru Surakarta, dimana PB XIV akan menaiki kereta kebesaran keraton. Prosesi akbar ini akan diiringi oleh abdi dalem, pasukan prajurit tradisional, dan gamelan pusaka menelusuri jalan utama Kota Solo.
Proses Pengukuhan Takhta
Pengukuhan KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram sebagai PB XIV sebelumnya telah dilaksanakan melalui pembacaan sabda di hadapan jenazah almarhum PB XIII. Putra mahkota yang dikenal dengan nama Gusti Purbaya ini resmi memimpin Keraton Solo melanjutkan estafet kepemimpinan tradisional Jawa.
Upacara jumenengan menjadi puncak dari serangkaian prosesi adat yang menandai dimulainya era kepemimpinan baru di salah satu keraton tertua di Nusantara.
Artikel Terkait
BI Solo Buka Penukaran Uang Baru untuk Ramadan 2026, Wajib Pesan via Aplikasi
Ongkos Politik Pilkada Membengkak, Ancam Kualitas Demokrasi
Menteri Keuangan Klaim Kebijakan Fiskal-Moneter Redam Demonstrasi
Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR Aparatur Negara 2026, Cair Lebih Awal