Pelaku Pembunuhan Guru di Yahukimo Diserahkan Masyarakat ke Aparat

- Senin, 29 Desember 2025 | 00:30 WIB
Pelaku Pembunuhan Guru di Yahukimo Diserahkan Masyarakat ke Aparat

Pelaku pembunuhan guru Melani Wamea akhirnya diamankan. Pria berinisial EB itu ditangkap di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan. Saat ini, ia mendekam di Mapolres Yahukimo menunggu proses hukum lebih lanjut.

Menurut sejumlah saksi, penangkapan EB bukan murni operasi kepolisian. Justru, masyarakat Distrik Holuwon-lah yang menyerahkan pria itu kepada aparat pada hari Minggu lalu. Proses penyerahan itu sendiri cukup khidmat, melibatkan tokoh adat kampung, perwakilan pemerintah daerah, dan bahkan anggota DPR setempat.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, tak bisa menyembunyikan apresiasinya.

"Polda Papua memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Distrik Holuwon yang telah berperan aktif membantu kepolisian, sehingga pelaku bersedia menyerahkan diri. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan wujud nyata sinergi antara Polri dan warga," ujar Cahyo dalam keterangan resminya, Senin (29/12).

Namun begitu, jalan panjang masih menanti. Setelah diserahkan, EB langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Yahukimo. Untuk memastikan kondisinya, pelaku juga sempat dibawa ke RSUD Dekai untuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

Hasilnya? Dari sisi medis, EB dinyatakan sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Kini, ia masih berada di ruang Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan tahap lanjutan. Penyidik tampaknya sedang bekerja keras mengumpulkan dan melengkapi semua berkas administrasi yang diperlukan.

Cahyo menegaskan, proses hukum harus berjalan tepat. "Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya. Semua mata kini tertuju pada ruang penyidikan di Yahukimo, menunggu keadilan untuk mendiang Melani Wamea.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar