- Kamis, 1 Januari 2026: Hari Tahun Baru Masehi.
- Selasa, 27 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Di luar dua tanggal itu, tidak ada lagi cuti bersama di bulan Januari. Jadi, Anda sudah bisa mulai merencanakan agenda awal tahun dengan lebih jelas.
Tips Merangkai Hari Libur yang Lebih Panjang
Meski tanggal 2 Januari bukan hari libur, bukan berarti tidak ada celah untuk memperpanjang waktu istirahat. Di sinilah cuti tahunan atau hak cuti pribadi Anda bisa berperan. Dengan sedikit strategi, Anda bisa merangkai hari libur yang lebih panjang.
Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan:
- Ambil cuti pada Jumat, 2 Januari. Dengan begitu, libur Tahun Baru (Kamis, 1 Januari) bisa langsung disambung dengan akhir pekan. Lumayan, kan?
- Pilihan lain, ambil cuti di Senin, 26 Januari. Hari ini berada tepat sebelum libur Isra Mikraj (Selasa, 27 Januari), dan setelah akhir pekan. Jadi liburnya bisa jadi empat hari berturut-turut.
Intinya, perencanaan adalah kuncinya. Dengan mengetahui jadwal libur resmi lebih awal, Anda bisa mengajukan cuti pribadi di kantor dengan lebih matang. Jadi, meski 2 Januari 2026 bukan hari libur nasional, Anda tetap punya peluang untuk menikmati awal tahun yang lebih santai.
Artikel Terkait
BAPERA Bantah Ketum Fahd El Fouz Terkait Dugaan Pengeroyokan
Rano Karno: Perputaran Ekonomi Jakarta Capai Rp48 Triliun di Akhir Tahun
Herdman Puas dengan Persiapan Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026
THR Dongkrak Belanja Ramadan, Tapi Fenomena Makan Tabungan Masih Terjadi