Menjelang pergantian tahun, selalu ada satu pertanyaan yang mengemuka: kapan kita benar-benar libur? Nah, untuk awal 2026 nanti, banyak yang penasaran soal status tanggal 2 Januari. Apakah hari itu ikut jadi cuti bersama setelah merayakan Tahun Baru, atau justru harus kembali ke rutinitas kerja?
Pemerintah sebenarnya sudah punya jawaban pastinya. Lewat sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB), mereka telah menetapkan secara resmi semua hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Aturan inilah yang nantinya jadi patokan, baik untuk instansi pemerintah, perusahaan swasta, maupun kita-kita sebagai masyarakat.
Fakta di Balik Tanggal 2 Januari 2026
Jadi, bagaimana keputusannya? Merujuk pada SKB tersebut, tanggal 2 Januari 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama. Libur nasional untuk Tahun Baru Masehi hanya jatuh pada hari Kamis, tanggal 1 Januari.
Artinya, keesokan harinya yaitu Jumat, 2 Januari aktivitas di perkantoran, sekolah, dan layanan publik pada prinsipnya berjalan normal. Tentu saja, kebijakan detailnya bisa saja berbeda di tiap perusahaan, tapi secara nasional, hari itu adalah hari kerja.
Catat, Ini "Tanggal Merah" di Januari 2026
Lalu, hari libur apa saja yang bisa kita tandai di kalender bulan pertama tahun 2026? Selain Tahun Baru, ada satu hari besar agama yang juga ditetapkan sebagai libur.
Berikut daftar lengkapnya:
- Kamis, 1 Januari 2026: Hari Tahun Baru Masehi.
- Selasa, 27 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Di luar dua tanggal itu, tidak ada lagi cuti bersama di bulan Januari. Jadi, Anda sudah bisa mulai merencanakan agenda awal tahun dengan lebih jelas.
Tips Merangkai Hari Libur yang Lebih Panjang
Meski tanggal 2 Januari bukan hari libur, bukan berarti tidak ada celah untuk memperpanjang waktu istirahat. Di sinilah cuti tahunan atau hak cuti pribadi Anda bisa berperan. Dengan sedikit strategi, Anda bisa merangkai hari libur yang lebih panjang.
Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan:
- Ambil cuti pada Jumat, 2 Januari. Dengan begitu, libur Tahun Baru (Kamis, 1 Januari) bisa langsung disambung dengan akhir pekan. Lumayan, kan?
- Pilihan lain, ambil cuti di Senin, 26 Januari. Hari ini berada tepat sebelum libur Isra Mikraj (Selasa, 27 Januari), dan setelah akhir pekan. Jadi liburnya bisa jadi empat hari berturut-turut.
Intinya, perencanaan adalah kuncinya. Dengan mengetahui jadwal libur resmi lebih awal, Anda bisa mengajukan cuti pribadi di kantor dengan lebih matang. Jadi, meski 2 Januari 2026 bukan hari libur nasional, Anda tetap punya peluang untuk menikmati awal tahun yang lebih santai.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Ingatkan Pejabat Baru Soal Loyalitas dan Prestasi Kerja
Angin Kencang Rusak Atap Stadion Pakansari, Satu Orang Terluka
Menkeu Tawarkan Insentif untuk Dongkrak Potensi Ekonomi Syariah
Permahi: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Hakim MK Usulan DPR