Hari ini, di tengah arus mudik Nataru, petugas Korlantas Polri mulai bersikap tegas. Mereka menindak truk tronton atau sumbu tiga yang nekat melintas di jalan tol. Langkahnya jelas: kendaraan berat itu langsung dialihkan keluar dari tol.
Menurut sejumlah saksi, aksi penindakan ini terpantau jelas di kawasan Rem 1 Cikunir, Bekasi. Waktu itu menunjukkan pukul tiga lebih sepuluh menit siang, Sabtu (27/12/2025). Truk yang datang dari arah Pelabuhan Tanjung Priok dan hendak menuju Cikampek itu pun dihentikan.
Petugas mendekat, lalu bertanya tentang muatan yang diangkut. Tak lama setelah percakapan singkat, truk besar itu pun diarahkan untuk keluar. Tujuannya, ke arah Pondok Indah atau Jatiasih.
Di sisi lain, agar arus lalu lintas tetap terkendali, petugas menyekat satu jalur. Sekat ini memudahkan mereka menyaring kendaraan yang hendak melanjutkan perjalanan ke Cikampek. Cara ini juga efektif untuk mengalihkan truk-truk besar lainnya agar segera keluar dari jalan tol.
Artikel Terkait
MUI Tegaskan Peran Keluarga Krusial Dampingi PP Tunas Lindungi Anak di Dunia Maya
Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Diberangkatkan ke TMP Kalibata
AS Kerahkan 3.500 Marinir dan Pelaut ke Timur Tengah via USS Tripoli
Garena Rilis Kode Redeem Free Fire Terbaru untuk 29 Maret 2026