Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan detailnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/12).
"Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," jelas Imanuddin. Dokumen itu, menurutnya, telah disita dari pelapor.
Nah, dengan ditunjukkannya bukti fisik itu, persoalan yang sempat ramai ini sepertinya mendapatkan titik terang. Jokowi sendiri tampak lega dengan proses hukum yang berjalan transparan.
Artikel Terkait
Jakarta Lumpuh: Kemacetan Ekstrem Menjelang Libur Panjang Natal 2026
SBY Soroti Penanganan Bencana Sumatera: Tak Ada yang Instan, Prabowo Sudah Tunjukkan Atensi
Pratikno Bawa Salam Istana di Malam Natal, Ingatkan Nasib Korban Bencana
Genset untuk Langsa: Alumni UI dan ParagonCorp Dukung Operasional RSUD Pascabencana