Sepanjang 2025, tim dari Balai Besar POM Serang menemukan fakta yang cukup mengkhawatirkan. Obat dan makanan tanpa izin edar ternyata masih banyak beredar, terutama lewat jual-beli online. Mereka menemukan ratusan tautan yang menjual produk-produk semacam itu, dan mayoritas adalah kosmetik ilegal.
Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan detailnya dalam keterangan pers Rabu (24/12/2025).
"Kami merekomendasikan 259 tautan untuk ditutup sepanjang tahun ini. Yang paling banyak itu kosmetik tanpa izin. Selain itu, kami juga menyusun 10 laporan profiling siber untuk melacak peredarannya," ujar Fauzi.
Pengawasan mereka ternyata tak cuma di dunia maya. Di lapangan, tim POM juga mendatangi langsung tempat-tempat produksi. Mereka memeriksa puluhan sarana, mulai dari yang memproduksi obat, suplemen, kosmetik, sampai pangan olahan.
Hasilnya? Cukup banyak yang belum memenuhi aturan.
"Dari semua sarana produksi yang kami awasi, 56,25 persennya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Mereka sudah kami minta untuk melakukan perbaikan," katanya menambahkan.
Di sisi lain, pengawasan di jalur distribusi juga tak kalah ketat. Mereka mengecek ratusan tempat, mulai dari pedagang besar farmasi, toko herbal, hingga distributor kosmetik dan pangan. Sekitar 6 persen dari tempat-tempat itu kedapatan bermasalah dan harus berbenah.
Dari pengawasan menyeluruh itu, temuan ilegalnya cukup fantastis. Ribuan produk obat herbal ilegal yang mengandung bahan berbahaya berhasil diamankan. Nilainya mencapai belasan juta rupiah. Belum lagi kosmetik ilegal hampir dua ribu produk yang isinya bahan terlarang atau sudah kedaluwarsa, dengan nilai ratusan juta.
"Semua barang bukti itu sudah kami musnahkan," tegas Fauzi.
Soal kualitas, BBPOM Serang juga melakukan sampling dan uji lab terhadap hampir seribu sampel produk. Hasil pengujian menunjukkan tiga perempat produk dinyatakan layak. Namun, sekitar seperempatnya lagi tepatnya 25,08 persen ternyata tidak memenuhi syarat. Produk-produk gagal ini sudah dilaporkan ke kantor pusat BPOM untuk ditindaklanjuti.
Dalam ranah penegakan hukum, ada lima perkara yang ditangani sepanjang tahun ini. Kebanyakan terkait obat dan pangan olahan. Empat di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang diproses di pengadilan. Satu perkara sisanya masih diselidiki.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun jumlahnya luar biasa: ratusan ribu kemasan dari ratusan jenis item. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp 650 juta lebih. Angka yang menunjukkan betapa maraknya peredaran produk ilegal ini, dan betapa serius upaya pengawasannya.
Artikel Terkait
Wamensos Buka Pelatihan Pengajar Sekolah Rakyat, Tekankan Pembentukan Karakter Kebangsaan
Guardiola Akui Kemenangan di Anfield Krusial untuk Peluang Juara City
Saksi di Sidang Korupsi Chromebook Akui Takut pada Jurist Tan
160 Warga Jabar Jalani Operasi Katarak Gratis Lewat Kolaborasi Kemensos dan PERDAMI