Seruan ini tentu punya konteks. Belum lama ini, KPK berhasil mengamankan tiga oknum di Kejari Hulu Sungai Utara lewat operasi tangkap tangan. Mereka kini berstatus tersangka pemerasan.
Tak cuma di sana, Kejagung sendiri juga sudah menetapkan tiga jaksa di wilayah Banten sebagai tersangka untuk kasus serupa. Menanggapi rentetan masalah ini, Anang menyebut seluruh satuan kerja di bawah Korps Adhyaksa diminta meningkatkan pengawasan internal.
"Yang jelas kita meminta kepada seluruh satker, para kajati, para kajari, dan satker yang ada di kita untuk mengawasi," jelasnya.
Pengawasan melekat itu, lanjut Anang, harus benar-benar diterapkan dalam penanganan setiap perkara. Tujuannya jelas: pelayanan hukum yang lebih profesional dan berintegritas.
Artikel Terkait
Arus Kendaraan ke Merak Meningkat Jelang Libur Natal
Delapan Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah di Grogol Petamburan
Macet Parah Landa Tol Cikampek, Solar di Rest Area KM 39 Habis
Polisi Gerebek Kontrakan Pengoplos Elpiji di Cileungsi, Pelaku Kabur