Gaji Rp 163 Juta IBAM Disorot, Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan dalam Korupsi Chromebook

- Senin, 22 Desember 2025 | 13:15 WIB
Gaji Rp 163 Juta IBAM Disorot, Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan dalam Korupsi Chromebook

Jaksa mendakwa IBAM terlibat menyusun kajian, harga, alokasi anggaran, hingga pelaksanaan pengadaan laptop untuk anggaran 2020-2022. Bagi pengacaranya, tudingan ini sangat janggal. Soalnya, peran IBAM waktu itu cuma sebatas konsultan perancang aplikasi pendidikan. Urusan anggaran dan pengadaan barang, sama sekali bukan wilayah kerjanya.

Faktanya, IBAM sudah mundur dari yayasan itu pada Juni 2020. Sementara proses pengadaan barangnya sendiri baru berjalan setelah dia pergi.

"Tidak masuk akal seorang konsultan yang sudah mengundurkan diri dituduh mengatur pengadaan hingga tiga tahun berikutnya," cetusnya.

Lalu, bagaimana dengan gaji Rp 163 juta per bulannya yang jadi perbincangan? Pengacara IBAM meluruskan. Uang sebesar itu sepenuhnya bersumber dari Yayasan PSPKI, bukan dari APBN. Besarannya adalah hasil negosiasi profesional. Dan menariknya, angka itu justru lebih rendah dibanding penghasilan IBAM di pekerjaan lamanya.

"Keputusan klien kami bergabung bukan karena besaran gaji. Gaji tersebut senyatanya turun hampir setengahnya dari penghasilan klien kami pada pekerjaan sebelumnya," paparnya.

Bahkan, untuk memperkuat argumen, disebutkan bahwa IBAM waktu itu sempat menolak tawaran pindah ke London dari Facebook. Padahal, proses seleksinya sudah dia lewati. Jadi, klaim bahwa dia tergiur oleh nominal gaji, sepertinya perlu dikoreksi.


Halaman:

Komentar