Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengonfirmasi bahwa kedua pegawai itu sudah dipanggil dan diperiksa. Sejak kasusnya terbongkar, ancaman sanksi terberat pemecatan langsung diletakkan di meja.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, juga angkat bicara.
"Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya," tegas Rudy, Rabu (10/12) lalu.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan oleh BKPSDM tengah berjalan. Rudy berharap tahapan administrasi bisa diselesaikan dengan segera.
"Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, tahapan administrasi mudah-mudahan hari ini selesai," tuturnya.
Artikel Terkait
Serang Terendam: 21 Desa Porak-Poranda Diterjang Banjir dan Longsor
Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Tercebur Saat Tinjau Banjir
Ribuan Jamaah Padati Mbah Priok dalam Malam Dzikir dan Salawat
Bayi Dua Pekan di Gaza Gugur Bukan oleh Peluru, Tapi oleh Dingin yang Menggigit