MURIANETWORK.COM -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu saksi terkait dugaan tindak korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) 2020 sampai 2023.
"Saksi yang diperiksa berinisial DA, selaku Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (12/6).
Menurut Harli, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.
Kejagung sudah beberapa kali memanggil sejumlah saksi baik dari pihak swasta maupun instansi pemerintahan setempat.
Artikel Terkait
Kepemimpinan PBNU Kembali ke Gus Yahya, Muktamar 35 Dijadwalkan 2026
Kontroversi Video Rektor UGM: Tahun Kelulusan Jokowi Berubah dalam Dua Versi
TPUA Soroti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis: Karakter Pengkhianat hingga Tudingan Layani Jokowi
Desakan Organisasi Pemuda: Erick Thohir Dinilai Gagal, Minta Kemenpora Dipisah