Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Pamulang (Unpam) mengutuk aksi anarkisme, seperti penjarahan, yang dilakukan sekelompok massa. Karena tindakan tersebut mencederai nilai-nilai perjuangan aksi mahasiswa dan masyarakat pada sepekan kemarin.
Ketua Ormawa Unpam, Aji mengatakan, gerakan mahasiswa dan masyarakat semata-mata untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan perilaku DPR RI yang sangat tidak bermoral.
"Kami berharap pemerintah dapat meresponsnya dengan cepat dan meminta aparat tidak represif serta dapat mengawal aksi massa dengan baik kedepannya agar tidak terjadi kekisruhan," kata Aji dalam keterangan resmi pada Kamis 4 September 2025.
Namun kenyataannya, kata Aji, setiap aksi penyampaian pendapat justru kerap terjadi aksi anarkisme. Mulai dari lemparan batu, bambu, atau perusakan fasilitas umum lainnya.
"Kami sangat menolak gerakan anarkisme, karena itu bukan tipikal mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan," kata Aji.
Aji menekankan mahasiswa adalah kelompok akademisi yang mengedepankan gagasan dan kritik dalam upaya penyampaian aspirasi lewat demo, bukan gerakan anarkisme.
Selain itu, civitas akademika Unpam sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 2501/A/UNPAM/PMN/VIII/2025 kepada mahasiswa Unpam untuk menjaga ketertiban di lingkungan kampus dan masyarakat agar suasana ruang aspirasi dan kritik tetap pada jalurnya.
Di sisi lain, kata Aji, Ornawa Unpam mengeluarkan lima pernyataan.
Pertama, menolak keras bentuk gerakan anarkisme di tengah gerakan aksi di Indonesia saat ini. Kedua, gerakan mahasiswa dan masyarakat tidak boleh ditunggangi oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik.
Ketga, gerakan mahasiswa benar-benar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Indonesia terhadap Pemerintah. Keempat mengimbau kepada semua elemen gerakan untuk tetap menjaga keamanan dalam tiap gerakan, dan memastikan gerakan masa sesuai dengan aturan yang ada.
"Terakhir, memastikan perjuangan aspirasi mahasiswa dan masyarakat tetap berjalan sampai menang," kata Aji.
Sumber: rmol
Foto: Aksi anarkisme di dekat Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Kamis 28 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Artikel Terkait
5 Pengurus HIPMI Lampung Dinonaktifkan usai Pesta Narkoba
Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Didemosi 7 Tahun
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook, KPK Pastikan Perkara Google Cloud Lanjut Terus
Eks Anggota BIN Soroti Pengerahan Pasukan Tempur TNI Yang Dianggap Janggal Saat Demo Berujung Ricuh