Polisi di Kota Metro, Lampung, berhasil meringkus tiga pemuda yang terlibat dalam kasus pemerkosaan yang sangat mengerikan. Korban adalah seorang remaja putri berusia 18 tahun, GA, yang juga merupakan penyandang disabilitas. Ketiganya diamankan dengan inisial AMN (23), AL (19), dan RA (26).
Yang membuat hati miris, aksi keji ini ternyata bukan sekadar spontan. Menurut penyidik, mereka sudah merencanakannya dari awal.
"Memang sudah direncanakan. Salah satu pelaku, AMN, sebelumnya sudah kenal dengan korbannya,"
Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky D Cahyo, pada Minggu (21/12/2025).
Artikel Terkait
423 Warga Binaan di Papua Terima Remisi Khusus Idulfitri
Ragunan Dikunjungi 67 Ribu Orang di H+1 Lebaran
Monas Dibanjiri 13.500 Pengunjung di H+1 Lebaran
Prabowo Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihapus Meski Ada Tekanan Anggaran