Modusnya berawal ketika korban dijemput oleh para pelaku. GA kemudian dibawa ke sebuah rumah kontrakan milik AL. Suasana di dalam rumah itu berubah jadi mimpi buruk bagi korban. Ia dipaksa menenggak minuman keras sebelum akhirnya menjadi sasaran kebuasan mereka.
Rizky D Cahyo memaparkan kronologi yang lebih detail. Setelah tiba, AMN langsung membawa korban ke sebuah kamar di belakang. Di sana, GA dipaksa untuk berhubungan badan. Tak berhenti, korban kemudian dicekoki tuak dan diperkosa lagi secara bergiliran. Kejadian itu berlangsung berulang kali.
Kini, korban sudah berada dalam pelukan keluarganya dan sedang mendapatkan pendampingan intensif untuk memulihkan trauma berat yang dialaminya. Di sisi lain, ketiga pelaku tak bisa berkutik. Mereka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadab mereka.
Artikel Terkait
423 Warga Binaan di Papua Terima Remisi Khusus Idulfitri
Ragunan Dikunjungi 67 Ribu Orang di H+1 Lebaran
Monas Dibanjiri 13.500 Pengunjung di H+1 Lebaran
Prabowo Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihapus Meski Ada Tekanan Anggaran