Buron KPK Tabrak Petugas, Dua Rekannya Sudah Diciduk

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:50 WIB
Buron KPK Tabrak Petugas, Dua Rekannya Sudah Diciduk

Petugas KPK nyaris menangkap Taruna Fariadi dalam sebuah operasi tangkap tangan. Tapi, upaya itu gagal. Sang Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara itu malah kabur, bahkan disebut-sebut memberi perlawanan sengit. Menurut sejumlah saksi, ia sampai nekat menabrak petugas yang hendak menahannya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan kejadian itu.

"Benar, dia menabrak petugas. Saat penangkapan, terduga melakukan perlawanan dan kemudian melarikan diri. Karena itu, kami sedang melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan," ujar Asep dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Pencarian kini digencarkan. Asep menyebut, jika Taruna tak kunjung ditemukan, pihaknya tak akan ragu menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Koordinasi dengan keluarga dan instansi Kejaksaan pun telah dilakukan untuk mempercepat penemuannya.

"Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya," tegas Asep.

Ia menambahkan, "Kami juga berkoordinasi dengan keluarganya. Biasanya, kalau seseorang pergi atau bersembunyi, kan ada kenalan atau keluarga yang mengetahuinya."

Dalam jumpa pers yang sama, KPK mempertontonkan dua tersangka yang sudah berhasil diamankan: Kajari HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto. Dua wajah itu tampak jelas di depan kamera, sementara satu kursi lainnya masih kosong.

Nada Asep terdengar agak kesal. "Kami tetapkan tiga tersangka, tapi yang bisa kami tahan dan tampilkan baru dua orang. Satunya lagi, seperti yang saya bilang, masih buron. Kami harap dia koperatif dan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum," jelasnya.

Lantas, apa yang mereka lakukan? Kasusnya bermula dari dugaan pemerasan sistematis terhadap sejumlah kepala dinas di HSU. Albertinus, sebagai Kajari, diduga menjadi otak utama. Modusnya kejam: ancam akan memproses aduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan jika para pejabat itu tidak mau menyetor uang.

"Sejak menjabat Agustus 2025, APN diduga menerima aliran uang minimal Rp 804 juta," papar Asep. Uang itu mengalir, baik langsung maupun melalui perantara, yaitu Asis Budianto dari Intelijen dan Taruna Fariadi dari Datun.

Korbannya tersebar di berbagai dinas vital. Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, hingga rumah sakit daerah. Ancaman itu efektif sebuah skema yang memanfaatkan ketakutan para pejabat terhadap proses hukum.

Berikut ketiga tersangka yang dimaksud:

1. Albertinus P Napitupulu (APN) – Kajari HSU
2. Asis Budianto (ASB) – Kasi Intel Kejari HSU
3. Taruna Fariadi (TAR) – Kasi Datun Kejari HSU

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar