KPK kembali beraksi. Kali ini, lembaga antirasuah itu menetapkan tiga orang jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas setempat. Yang menarik, satu dari ketiganya, Taruna Fariadi, malah kabur saat operasi tangkap tangan digelar.
“Benar, sesuai laporan petugas, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri,”
kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2025). Suaranya terdengar datar namun tegas.
Hingga kini, Taruna masih buron. KPK punya ancangan jika dia tak segera menyerah. “Kami akan terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian ini tidak membuahkan hasil,” ujar Asep. Sinyal itu jelas: waktu si buron hampir habis.
Dalam konferensi pers tadi, hanya dua tersangka yang bisa ditampilkan: Kajari HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto. Keduanya sudah ditahan. Sementara kursi untuk Taruna masih kosong. KPK secara terbuka memintanya untuk kooperatif. “Kami berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum,” jelas Asep lagi.
Lalu, bagaimana modusnya? Menurut penyelidikan, Albertinus yang memimpin, diduga telah menerima aliran uang tak kurang dari Rp 804 juta. Uang itu mengalir, baik langsung maupun lewat perantara Asis Budianto dan Taruna Fariadi.
Artikel Terkait
Gempar! DKI Targetkan Tiap RT Padat Punya Minimal 2 APAR Usai Kebakaran Maut di Penjaringan
BNI Bergerak Cepat, Salurkan Bantuan Spesifik untuk Korban Bencana di Sumatera
Tahun Baru di Jakarta: Kemeriahan Diredam, Ruang Doa Diperluas
Bupati Bekasi Tertangkap KPK, Uang Ijon Rp 9,5 Miliar untuk Proyek yang Masih Hanya Rencana