KPK kembali beraksi. Kali ini, lembaga antirasuah itu menetapkan tiga orang jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas setempat. Yang menarik, satu dari ketiganya, Taruna Fariadi, malah kabur saat operasi tangkap tangan digelar.
“Benar, sesuai laporan petugas, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri,”
kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2025). Suaranya terdengar datar namun tegas.
Hingga kini, Taruna masih buron. KPK punya ancangan jika dia tak segera menyerah. “Kami akan terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian ini tidak membuahkan hasil,” ujar Asep. Sinyal itu jelas: waktu si buron hampir habis.
Dalam konferensi pers tadi, hanya dua tersangka yang bisa ditampilkan: Kajari HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto. Keduanya sudah ditahan. Sementara kursi untuk Taruna masih kosong. KPK secara terbuka memintanya untuk kooperatif. “Kami berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum,” jelas Asep lagi.
Lalu, bagaimana modusnya? Menurut penyelidikan, Albertinus yang memimpin, diduga telah menerima aliran uang tak kurang dari Rp 804 juta. Uang itu mengalir, baik langsung maupun lewat perantara Asis Budianto dan Taruna Fariadi.
Asal uangnya? Dari pemerasan, begitu klaim KPK.
Caranya terbilang sistematis. Albertinus diduga mengancam sejumlah pejabat di dinas-dinas vital seperti Pendidikan, Kesehatan, dan PU di wilayah HSU. Ancaman itu sederhana: ada laporan dari LSM yang bisa diproses hukum. Namun, semua itu bisa ‘ditangani’ asal ada imbalan. Dengan kata lain, bayar atau berurusan dengan kami.
Berikut ketiga tersangka yang disebut KPK:
Albertinus P Napitupulu (APN), Kepala Kejaksaan Negeri HSU.
Asis Budianto (ASB), Kasi Intel Kejari HSU.
Taruna Fariadi (TAR), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan di institusi penegak hukum sendiri. Dan sekarang, semua mata tertuju pada satu nama: Taruna Fariadi. Akankah dia menyerah, atau memilih terus berlari?
Artikel Terkait
Kerbau Albino Mirip Donald Trump di Bangladesh Viral, Batal Dijadikan Hewan Kurban Idul Adha
Menteri Haji Imbau Jemaah Hindari Lempar Jumrah Siang Hari Akibat Suhu Ekstrem 43 Derajat Celsius di Mina
Begal Sepeda Motor di Tenho, Pelaku Diamankan Warga Setelah Babak Belur
Rustini Muhaimin Tekankan Pentingnya Budaya Literasi dan Numerasi Sejak Dini bagi Anak Bangsa