5 Persiapan Kunci Kemenkumham Kalbar untuk Pelatihan Paralegal 2025 yang Wajib Disimak

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:48 WIB
5 Persiapan Kunci Kemenkumham Kalbar untuk Pelatihan Paralegal 2025 yang Wajib Disimak

Sinergia Kemenkumham Kalbar dan Pusdatin Siapkan Pelatihan Paralegal 2025

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat melakukan koordinasi strategis dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham untuk mempersiapkan Pelatihan Paralegal Tahun 2025. Pertemuan ini bertujuan memastikan kelancaran pelaksanaan pelatihan yang akan diselenggarakan secara daring.

Dukungan Teknologi Virtual untuk Pelatihan Paralegal

Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalbar menyampaikan kebutuhan teknis penyelenggaraan pelatihan, termasuk kebutuhan platform Zoom Meeting sebagai ruang kelas virtual. Pusdatin merespons positif dengan menyiapkan empat akun Zoom Meeting khusus yang akan digunakan selama pelatihan paralegal berlangsung.

Kolaborasi Operasional dan Monitoring

Pengoperasian akun Zoom akan dikelola secara kolaboratif antara tim Kanwil Kalbar dan tim Pusdatin. Kolaborasi ini memastikan seluruh tahapan pelatihan - mulai persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi - berjalan efektif dan terpantau dengan baik.

Apresiasi dan Komitmen Strategis

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pusdatin. "Sinergi ini penting agar pelatihan paralegal dapat dilaksanakan secara optimal dan terarah. Kanwil Kalbar siap memaksimalkan fasilitas yang telah dipersiapkan," tegas Jonny.

Dukungan Teknis Berkelanjutan

Pusdatin berkomitmen memberikan dukungan teknis penuh hingga pelaksanaan pelatihan selesai. Tahapan lanjutan akan dibahas lebih detail, termasuk pengelolaan fasilitas virtual dan teknis penyelenggaraan kelas daring.

Tujuan Pelatihan Paralegal 2025

Melalui sinergi ini, Pelatihan Paralegal 2025 diharapkan mampu meningkatkan kompetensi peserta dan memperkuat peran paralegal di daerah dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Barat.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar