Rekayasa lalu lintas kembali diterapkan di Jalur Puncak, Bogor, pada Minggu siang (28/12/2025). Kali ini, sistem satu arah diberlakukan untuk kendaraan yang menuju Jakarta. Pemberlakuan dimulai tepat pukul 12.05 WIB.
Informasi ini langsung disampaikan oleh akun resmi NTMC Polri lewat platform X.
"Saat ini jalur wisata Puncak sedang diberlakukan one way arah bawah. Dari arah puncak menuju Jakarta," tulis mereka.
Jadi, bagi yang sedang bersiap pulang dari kawasan wisata itu, bersiaplah dengan skema ini. Menurut polisi, keputusan one way ini sifatnya situasional. Artinya, sangat bergantung pada kondisi lapangan dan kebijakan petugas di tempat. Mereka berharap semua pengendara bisa patuh agar arus lalu lintas tetap lancar.
Artikel Terkait
Prabowo dan PM Jepang Sepakati Percepatan Ratifikasi IJEPA
Avenged Sevenfold Gelar Konser Tunggal di JIS Oktober 2026
KPK Panggil Tiga Pengusaha Rokok Terkait Kasus Suap Bea Cukai
TAUD Desak Komnas HAM Rekomendasikan Pengadilan Umum untuk Kasus Penyiraman Andrie Yunus