KPK kembali membuat gebrakan. Kali ini, lembaga antirasuah itu menetapkan tiga orang jaksa di Kalimantan Selatan sebagai tersangka. Mereka adalah Albertinus P Napitupulu alias APN, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Lalu ada Asis Budianto (ASB), Kepala Seksi Intelijen, dan seorang pejabat lain berinisial TAR dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ketiganya diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sejumlah dinas di wilayah HSU. Kabarnya, modusnya sudah berjalan cukup lama.
Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menjelaskan langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik mengumpulkan bukti yang dinilai cukup.
imbuh Asep, melengkapi paparannya.
Artikel Terkait
Tragedi di Brown University Berakhir: Pelaku Penembakan Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Ayah Bupati Bekasi Jadi Perantara, KPK Tangkap Modus Ijon Proyek Keluarga
419 Personel Gabungan Siaga Amankan Nataru di Tangerang
Politisi Soroti Rentetan OTT Kepala Daerah: Ada yang Salah dengan Ekosistem Pemberantasan Korupsi