KPK kembali membuat gebrakan. Kali ini, lembaga antirasuah itu menetapkan tiga orang jaksa di Kalimantan Selatan sebagai tersangka. Mereka adalah Albertinus P Napitupulu alias APN, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Lalu ada Asis Budianto (ASB), Kepala Seksi Intelijen, dan seorang pejabat lain berinisial TAR dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ketiganya diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sejumlah dinas di wilayah HSU. Kabarnya, modusnya sudah berjalan cukup lama.
Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menjelaskan langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik mengumpulkan bukti yang dinilai cukup.
imbuh Asep, melengkapi paparannya.
Artikel Terkait
Masjid At-Thohir di Los Angeles Jadi Pusat Ibadah dan Perekat Diaspora Indonesia
Mantan Menag Yaqut Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tunggu Keputusan Kembali ke Rutan
Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Genjot Digitalisasi dalam 5 Tahun
Arus Balik Mudik Mulai Padati Jalan Alternatif Cibubur