Dari India, ada empat orang yang diamankan. Mereka berinisial VGV, SA, SS, dan AS. Penangkapan mereka dilakukan di Stasiun Bogor pada 10 Desember. Rupanya, keempatnya diduga sedang berusaha menghindari pengawasan imigrasi Jakarta.
Sementara itu, satu WNA asal Yaman juga turut diamankan dalam operasi yang sama. Meski begitu, kasus ancaman dengan senjata mainan itu yang paling menyita perhatian.
Dani Rachim menegaskan, tindakan pria Belanda itu dianggap membahayakan. “Salah satu kasus yang menonjol adalah diamankannya seorang warga negara Belanda di kawasan Perumahan Bali Resort, Rancabungur pada 10 Desember 2025,” katanya melalui keterangan tertulis di hari yang sama.
“WNA tersebut diduga melakukan perbuatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum dengan mengancam seorang karyawan toko menggunakan airsoft gun.”
Kini, keenam WNA tersebut menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Bogor. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran keimigrasian bisa datang dalam berbagai bentuk, kadang dari hal yang tak terduga.
Artikel Terkait
Mantan Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup Atas Suap Rp 330 Miliar
Pendaftaran SNBP 2026 Dibuka, Siswa Berebut Kuota Lewat Jalur Prestasi
Puluhan Sekolah di Aceh Kembali Berdiri, Jawab Luka Pasca Bencana
KPK Periksa Dua Pejabat Pati Terkait Kasus Tarif Jabatan Desa