Heboh lagi soal debt collector ilegal. Kali ini, mereka pakai aplikasi digital bernama "Go Matel-Data R4 Telat Bayar" yang berpusat di Gresik. Intinya sih, aplikasi ini diduga jadi alat buat nyebarin data pribadi nasabah secara semena-mena. Identitas lengkap sampai riwayat bayar, bocor begitu saja.
Praktiknya makin jadi sorotan setelah ramai di media sosial soal aksi perampasan kendaraan oleh para 'mata elang' ilegal ini. Menurut sejumlah saksi, pelaku pake aplikasi Matel itu buat mengakses data nasabah dari perusahaan pembiayaan. Jadi, mereka tahu persis targetnya siapa dan tinggal di mana.
Gelombang protes pun makin kencang. Sorotan tajam datang dari akun Instagram @manangsoebati_official, milik Kombes Manang Soebeti. Unggahannya pada Senin (15/12/2025) langsung viral.
"Halo @kemkomdigi apakah aplikasi MATEL ini legal? Modus yang digunakan oleh para matel ilegal, dengan menggunakan data nasabah dari aplikasi terbuka di playstore. Tolong dicek," tulisnya.
Nah, viralnya laporan itu akhirnya ditindaklanjuti. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, langsung gerak cepat. Dia perintahkan anak buahnya buat telusuri dan periksa aplikasi mencurigakan itu. Hasil penyelidikan awal bikin kaget: aplikasi tersebut ternyata dikendalikan dari Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, ngasih penjelasan. Pemeriksaan ini sebenarnya berawal dari laporan warga yang resah. Marak banget akhir-akhir ini praktik debt collector atau mata elang ilegal yang main serobot kendaraan.
Artikel Terkait
Warga Rusia Ditangkap Israel, Diduga Jadi Mata-Mata Iran
Wamendagri: Reformasi Birokrasi Harus Terasa Hingga ke Akar Rumput
Ibas dan SBY Soroti Pentingnya Ilmu Pengetahuan dalam Kebijakan Publik di Puncak Acara Alumni IPB
Kewarasan Publik Terancam: Jebakan Post-Truth dan Perang Narasi di Ruang Digital