Ucapnya lagi.
Lantas, apa motif di balik semua ini? Dugaan sementara mengarah pada praktik pemerasan. Pihak-pihak yang sudah diamankan itu kini menunggu pemeriksaan intensif dari penyidik.
Jelas Budi Prasetyo.
Seperti biasa, KPK punya waktu satu kali 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka. Untuk saat ini, status mereka masih sebagai pihak yang diperiksa. Menunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Di Balik Serah Terima Kunci, Prabowo Soroti 29 Juta Warga yang Belum Punya Rumah
Tiang Listrik Roboh di Bogor, Lalu Lintas RE Martadinata Lumpuh Total
Gelombang Mutasi Polri: 1.086 Perwira Bergeser, Sukabumi hingga Malang Dapat Pimpinan Baru
Kajari Baru Tiga Bulan Jabat, Terjaring OTT KPK Rp 804 Juta