Ucapnya lagi.
Lantas, apa motif di balik semua ini? Dugaan sementara mengarah pada praktik pemerasan. Pihak-pihak yang sudah diamankan itu kini menunggu pemeriksaan intensif dari penyidik.
Jelas Budi Prasetyo.
Seperti biasa, KPK punya waktu satu kali 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka. Untuk saat ini, status mereka masih sebagai pihak yang diperiksa. Menunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Wali Kota Bogor Imbau Warga Tak Berbelanja di PKL Eks Pasar Bogor Sementara Waktu
Mobil BYD M6 Tercebur ke Kolam Bundaran HI Dini Hari, Diduga Pengemudi Kurang Hati-hati
Kecelakaan Tol Andara dan Gelombang Arus Balik Warnai Jakarta Pasca-Lebaran
Hodak Bela Beckham Putra: Panggilan Timnas Pantas untuk Performanya