Suasana di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, akhirnya mereda. Polemik yang sempat memanas di media sosial terkait penggunaan Masjid Nurut Tajdid di Kompleks BTN Pepabri, berhasil diatasi lewat meja mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah.
Rabu lalu, pertemuan digelar di Ruang Pola Kantor Bupati. Di sana, duduk berdampingan, perwakilan pengurus masjid dan organisasi Muhammadiyah. Tujuannya jelas: meredakan ketegangan yang muncul jelang Salat Idulfitri beberapa hari sebelumnya.
Sekretaris Daerah Barru, Abubakar, yang memimpin forum, langsung menekankan pentingnya menjaga kedamaian.
Dari pertemuan itu, muncul titik terang. Soal sengketa kepemilikan lahan dan bangunan masjid, misalnya, akan diserahkan sepenuhnya ke ranah hukum. “Silakan masing-masing ajukan bukti di pengadilan,” begitu kira-kira kesepakatannya. Dengan begitu, status hukumnya nanti bisa jelas dan mengikat.
Yang penting, aktivitas ibadah di masjid itu tak boleh terganggu. Tidak ada pembatasan bagi jamaah dari kelompok mana pun untuk salat di sana. Poin ini ditegaskan untuk mencegah kesalahpahaman baru.
Artikel Terkait
Waktu Tepat Mulai Qadha Puasa Ramadan 1447 H Usai Idulfitri
PSSI Umumkan Susunan Pelatih Baru Timnas Indonesia, John Herdman Jadi Pelatih Kepala
Pantai Kuri Caddi di Maros: Pesona Tersembunyi yang Masih Asri dan Sunyi
BPP KKSS Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan dalam Rangka PSBM ke-XXVI