Di sebuah Kamis siang yang cerah, tepatnya tanggal 18 Desember 2025, suasana di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, terasa berbeda. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, hadir di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk sebuah momen bersejarah. Ia secara resmi menyerahkan hibah aset gedung tersebut sepenuhnya kepada yayasan. Bagi Pramono, ini lebih dari sekadar urusan administrasi.
"Acara hari ini bisa diserahterimakan gedung YLBHI dari Pemerintah DKI Jakarta dihibahkan kepada YLBHI," ujarnya membuka sambutan.
Harapannya jelas. Ia ingin YLBHI terus menjadi lokomotif demokrasi. "Mudah-mudahan... tetap menjadi lokomotif demokrasi kita terutama menyuarakan suara publik, suara rakyat, suara masyarakat atas berbagai hal yang ada," kata Pramono. Menurutnya, dalam setiap pembangunan, pasti ada pihak yang tertinggal. Di sinilah peran YLBHI dibutuhkan.
Gedung itu sendiri punya cerita panjang. Jejaknya terbentang sejak era legendaris Gubernur Ali Sadikin. Kini, dengan proses hibah yang rampung, pengelolaan penuh atas tanah dan bangunan beralih ke tangan YLBHI.
"Saya hadir di dalam acara penyerahan gedung YLBHI dari Pemerintah DKI Jakarta kepada yayasan LBHI. Gedung ini tentunya mempunyai historis yang panjang dari Bang Ali Sadikin dan semua gubernur yang ada," jelasnya.
"Dan sekarang ini secara resmi ketika gedung ini dihibahkan maka hal yang berkaitan dengan tanah dan gedung sekarang sudah sepenuhnya dikelola oleh YLBHI."
Artikel Terkait
Megawati Perkenalkan Bhinneka Tunggal Ika ke Dunia di Forum Abu Dhabi
Megawati Bicara Pancasila dan Makna Bung di Forum Abu Dhabi
Prabowo Soroti Sampah Bali, Satgas Khusus Segera Berjaga di Kuta
Kapolri dan Wamendagri Layat Eyang Meri, Istri Hoegeng yang Baru Saja Rayakan Seabad