Di sebuah Kamis siang yang cerah, tepatnya tanggal 18 Desember 2025, suasana di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, terasa berbeda. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, hadir di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk sebuah momen bersejarah. Ia secara resmi menyerahkan hibah aset gedung tersebut sepenuhnya kepada yayasan. Bagi Pramono, ini lebih dari sekadar urusan administrasi.
"Acara hari ini bisa diserahterimakan gedung YLBHI dari Pemerintah DKI Jakarta dihibahkan kepada YLBHI," ujarnya membuka sambutan.
Harapannya jelas. Ia ingin YLBHI terus menjadi lokomotif demokrasi. "Mudah-mudahan... tetap menjadi lokomotif demokrasi kita terutama menyuarakan suara publik, suara rakyat, suara masyarakat atas berbagai hal yang ada," kata Pramono. Menurutnya, dalam setiap pembangunan, pasti ada pihak yang tertinggal. Di sinilah peran YLBHI dibutuhkan.
Gedung itu sendiri punya cerita panjang. Jejaknya terbentang sejak era legendaris Gubernur Ali Sadikin. Kini, dengan proses hibah yang rampung, pengelolaan penuh atas tanah dan bangunan beralih ke tangan YLBHI.
"Saya hadir di dalam acara penyerahan gedung YLBHI dari Pemerintah DKI Jakarta kepada yayasan LBHI. Gedung ini tentunya mempunyai historis yang panjang dari Bang Ali Sadikin dan semua gubernur yang ada," jelasnya.
"Dan sekarang ini secara resmi ketika gedung ini dihibahkan maka hal yang berkaitan dengan tanah dan gedung sekarang sudah sepenuhnya dikelola oleh YLBHI."
Nada bicaranya kemudian berubah, lebih personal. Rupanya, Pramono punya ikatan emosional yang dalam dengan tempat ini. Masa-masa mudanya sebagai aktivis mewarnai kenangan di gedung tersebut.
"Tetapi sekali lagi saya secara pribadi mempunyai hubungan emosional dengan YLBHI karena ketika saya menjadi Ketua Dewan Mahasiswa ITB maupun menjadi aktivis pada waktu itu terus terang saya sering tidur di tempat ini. Sehingga demikian ini bagi saya seperti pulang ke rumah sendiri," tuturnya dengan nada hangat.
Di sisi lain, sejarah pemberian lahan ini juga diungkap oleh Pembina YLBHI, Todung Mulya Lubis. Menurutnya, awal mula pemberian tanah oleh Pemprov DKI terjadi jauh hari, tepatnya pada 1970 silam.
"Saya ingat tahun 1970 Mas Pram, kita ini dapat tanah ini dari Gubernur DKI Bang Ali Sadikin. Ada 3 NGO LSM yang dapat surat, saya baca suratnya, itu kepada LBH, PKBI, LP3S," kata Todung.
Jadi, penyerahan hari ini seperti mengukuhkan kembali komitmen yang sudah berlangsung puluhan tahun. Sebuah ikatan antara institusi negara dan lembaga masyarakat yang menjaga demokrasi.
Artikel Terkait
Kenaikan Yesus Kristus 2026 Jatuh pada 14 Mei, Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Kapal Pesiar Belanda Terisolasi di Tanjung Verde Akibat Wabah Hantavirus, Tiga Tewas
WN Inggris Pelaku Penusukan Pegawai Hotel di Buleleng Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jawa
Menteri Kehutanan Sebut Koordinasi dan Peran Masyarakat Kunci Turunkan Karhutla di Tengah El Nino