Baru beberapa hari menduduki kursi pimpinan, Komjen Suyudi Ario Seto sudah memimpin konferensi pers. Topiknya? Pengungkapan jaringan narkoba yang cukup masif. Tampak di hadapan media, dia memaparkan serangkaian operasi penindakan BNN yang berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi.
Menurutnya, sinergi antara BNN pusat dan daerah berbuah manis. "BNN pusat dan provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait, berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka," ujar Suyudi di kantor BNN, Jakarta, Senin (15/9) lalu.
Operasi yang digelar pada Agustus-September itu tak main-main. Bayangkan saja, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari setengah ton. Tepatnya 503,7 kilogram. Jenisnya beragam, ada sabu biasa, sabu siap edar, ganja, sampai kokain.
Namun begitu, itu bukan satu-satunya pencapaian. Dalam jumpa pers yang sama, Suyudi juga mengungkap temuan lain yang tak kalah mencengangkan: kasus pencucian uang.
"BNN mengungkap hasil TPPU jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di wilayah hukum Palembang, Sumsel. Total aset diestimasikan Rp 52.788.500.000," jelasnya.
Angka itu fantastis, lebih dari Rp 52 miliar. Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba sering kali berkelindan dengan kejahatan keuangan yang terorganisir.
Artikel Terkait
Banjir Rendam Enam Desa di Serang, Ratusan Keluarga Terjebak Genangan
Polsek Kelapa Gading Gelar Rakor, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Korban Tewas Banjir Sumatera Tembus 1.068 Jiwa, Operasi Modifikasi Cuaca Digeber
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Kerusakan Akibat Banjir dan Longsor di Sumbar