Pagi tadi, suasana di TPU Rawa Bunga, Jatinegara, ramai oleh aktivitas yang tak biasa. Bukan prosesi pemakaman, melainkan operasi penertiban yang melibatkan sekitar 200 personel gabungan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengambil langkah tegas untuk mengembalikan fungsi lahan makam yang telah beralih menjadi kawasan usaha warga.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, yang hadir di lokasi, menjelaskan alasan penertiban ini.
"Penertiban dilakukan karena ada masyarakat yang memanfaatkan area TPU Kober Rawa Bunga untuk tempat usaha," ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, di dalam kawasan seluas 71.000 meter persegi itu, ditemukan 14 bangunan liar yang menggerogoti lahan seluas hampir 1.576 meter. Usahanya beragam. Ada bengkel mobil, bengkel las, tempat cat, dan semacamnya. Yang unik, petugas juga menemukan puluhan kandang hewan: 48 ekor kambing, 105 burung dara, dan 72 ayam tersebar di berbagai titik. Belum lagi belasan kanopi yang dijadikan dapur rumah warga. Semuanya dibongkar pagi itu.
Untungnya, prosesnya berjalan kondusif. Kusmanto menyebut warga sudah dapat sosialisasi sebelumnya, sehingga mereka lebih menerima. Saat petugas datang, warga langsung memindahkan barang dan mengeluarkan kendaraan mereka. Tak ada perlawanan.
Artikel Terkait
Buronan Pemerkosa Remaja Disabilitas di Mamuju Akhirnya Ditangkap di Hutan
Bupati Bekasi Diamankan KPK dalam OTT Beruntun
Hujan Lebat Landa Dubai, Warga Diimbau Tak Keluar Rumah
Dua Tersangka OTT KPK Banten Diserahkan ke Kejagung