Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu, suasana tegang sempat menyergap. Hendra Gunawan, petugas Rutan Salemba, bersaksi tentang sebuah penemuan mengejutkan: 12 klip sabu-sabu di dalam sel tahanan. Kronologinya ia paparkan dengan detail, dimulai dari sebuah momen curiga saat ia berkeliling melakukan kontrol rutin.
“Izin Yang Mulia, saya jelaskan,” ucap Hendra memulai kesaksiannya. “Kejadiannya Jumat, 3 Januari lalu, usai salat Jumat. Seperti biasa, saya bertugas kontrol keliling blok.”
Nah, di blok E lantai tiga, tatapannya bertemu dengan seorang warga binaan. Reaksi orang itu langsung mencurigakan.
“Dia langsung menghindar dan balik ke blok,” kenang Hendra.
Warga binaan itu adalah Ardian Prasetyo, salah satu dari enam terdakwa dalam kasus ini. Lainnya adalah Asep bin Sarikin, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, Muhammad Rivaldi, dan satu nama yang cukup terkenal: Muhammad Amar Akbar atau yang kita kenal sebagai Ammar Zoni.
Ardian yang ditegur Hendra beralasan sedang akan belanja dan lupa barang yang mau dibeli. “Saya silakan dia turun,” kata Hendra. Tapi rasa penasaran sudah terlanjur muncul. Sikap Ardian yang terlihat kelabakan dan memilih kabur membuatnya memutuskan untuk memeriksa kamar asal Ardian, yaitu blok E nomor satu.
“Kecurigaannya karena dia berhadapan sama saya kayak kaget, langsung putar balik,” jelas Hendra menjawab pertanyaan jaksa.
Artikel Terkait
Gas Whip Pink di Balik Meninggalnya Lula Lahfah Masih Jadi Misteri
Habib Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
KPK Ungkap Modus Tim 8 dan Pengepul Uang di Balik Calon Perangkat Desa Pati
Warga Lenteng Agung Desak Penutupan Tempat Hiburan Jelang Ramadhan