Pelaku perampokan keji terhadap pasangan lansia di Cileungsi akhirnya berhasil diringkus. Emed, yang juga dikenal dengan panggilan Aki, ditangkap di kediamannya di wilayah Cianjur. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa lalu, menurut keterangan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison.
Kasus ini sendiri sudah berlangsung sejak September. Tepatnya dini hari tanggal 7, di Kampung Kubang, Desa Jatisari. Sekelompok orang nekat merampok sepasang suami istri yang sudah berumur. Yang membuatnya semakin miris, para pelaku ini tak segan menganiaya korbannya yang lansia itu.
"Para pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit sepeda motor Honda Vario, dokumen BPKB, dan uang tunai senilai Rp 79 juta,"
Jelas Edison saat memberikan konfirmasi pada Kamis (18/12).
Artikel Terkait
Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Banser
Masjid Jadi Titik Terang di Tengah Reruntuhan Longsor Cisarua
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Jadi Sorotan Gedung Putih
KPK Periksa Penilai Pajak dan Staf Perusahaan Terkait Dugaan Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara