Korban bencana di tiga provinsi Sumatera Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan menerima jaminan hidup sementara dari pemerintah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan rencana pemberian bantuan tunai harian itu.
Besaran yang disebutkan adalah Rp 10.000 per orang per hari. Bantuan ini rencananya akan mengalir selama tiga bulan, khususnya setelah para korban mulai menempati hunian sementara atau hunian tetap.
"Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jadup jaminan untuk hidup sementara selama 3 bulan," jelas Gus Ipul kepada awak media di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
"Untuk jadup per 10.000 per individu ya. Kalau keluarganya lima ya dapat Rp 10.000 kali 5. Kalau empat ya kali 4, itu selama 3 bulan," ujarnya lagi, merinci mekanisme penyalurannya.
Namun begitu, Gus Ipul dengan cepat menambahkan catatan penting. Angka Rp 10.000 per hari itu belum final, masih sebatas usulan yang diajukan timnya. Nominal itu mengacu pada indeks standar yang berlaku di tahun 2020 dan situasi hari ini tentu sudah berbeda.
Artikel Terkait
BRIN Kerahkan Drone Radar Penembus Tanah untuk Evakuasi Korban Banjir Sumatera
Kemensos Rinci Santunan Rp 15 Juta hingga Bantuan Hidup Harian untuk Korban Bencana Sumatera
Tim Gabungan Sidak Pasar dan Gudang Bulog Pekanbaru, Pastikan Stok Aman Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Bakti Sosial di Muara Angke: Dukung Perempuan Pesisir, Wujudkan Asta Cita