"Rinciannya, termasuk nilai pasti dan tempat pengambilannya, akan kami sampaikan kemudian. Untuk sementara, informasi yang kami punya ya seperti itu, dalam bentuk rupiah," tambahnya.
Penggeledahan yang dilakukan sehari sebelumnya itu memang menghasilkan banyak dokumen. Semua berkas itu kini dalam pemeriksaan tim untuk dirunut lebih jauh.
Perkara ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Inti kasusnya, Ardito Wijaya diduga mematok fee antara 15 hingga 20 persen untuk berbagai proyek di wilayahnya. Pola ini konon sudah berjalan sejak ia dilantik pada awal tahun 2025 lalu. Sungguh sebuah awal jabatan yang kelam.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran 2026: 37.000 Kendaraan Padati Tol Kalikangkung dalam 12 Jam
Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Aiptu Apendra yang Gugur Saat Tugas
Kemnaker Ingatkan Mentor Segera Selesaikan Administrasi untuk Cairkan Uang Saku Magang
Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman Meski Ketegangan Teluk Meningkat