"Rinciannya, termasuk nilai pasti dan tempat pengambilannya, akan kami sampaikan kemudian. Untuk sementara, informasi yang kami punya ya seperti itu, dalam bentuk rupiah," tambahnya.
Penggeledahan yang dilakukan sehari sebelumnya itu memang menghasilkan banyak dokumen. Semua berkas itu kini dalam pemeriksaan tim untuk dirunut lebih jauh.
Perkara ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Inti kasusnya, Ardito Wijaya diduga mematok fee antara 15 hingga 20 persen untuk berbagai proyek di wilayahnya. Pola ini konon sudah berjalan sejak ia dilantik pada awal tahun 2025 lalu. Sungguh sebuah awal jabatan yang kelam.
Artikel Terkait
Ramadan 2026 Diprediksi Masih Dibayangi Hujan, Kemarau Baru Datang April-Mei
Gempa Dangkal 3,0 SR Guncang Gayo Lues di Pagi Buta
Surat Terakhir Bocah SD di Ngada: Uang untuk Buku yang Tak Pernah Terbeli
Warga Jonggol Dikhawatirkan Hanyut Saat Cari Besi di Sungai Cipamingkis