Atas aksi mereka itu, Agus berencana memberikan remisi tambahan. Menurutnya, wajar saja jika peran serta mereka selama masa darurat hingga pemulihan dihargai. “Saya rasa nggak papa lah remisi tambahan buat mereka,” tambahnya dengan nada santai.
Keputusan melepas warga binaan sendiri diambil dalam kondisi terpaksa. Sebelumnya, Agus menjelaskan satu Lapas di daerah itu terendam banjir hingga mencapai atap. “Ini terpaksa... dengan alasan untuk manusia,” katanya di Kuningan, Jumat (5/12). Keselamatan jadi prioritas utama saat itu.
Kini, setelah situasi mulai mereda, proses pendataan akan segera dilakukan. Ditjen Pemasyarakatan ditugaskan untuk mencatat kondisi mereka dan juga para pegawai di wilayah bencana. Langkah ini penting untuk memetakan apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Kisah dari Aceh Tamiang ini, meski berawal dari tragedi, menyisakan secercah cerita tentang respons kemanusiaan yang muncul dari tempat yang tak terduga.
Artikel Terkait
Sidang Perdana Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar, Ruang Sidang Sepi Tanpa Kehadiran Pasangan
Hakim Konstitusi Putuskan Nasib Gugatan Ariel NOAH dan Armand Maulana Soal UU Cipta
Bencana di Sumatra, Arsip Negara Jangan Sampai Jadi Korban
KKP Pertahankan Gelar Informatif untuk Ketujuh Kalinya