Khofifah juga menyoroti dampak yang lebih luas. Kendaraan bermuatan berlebih itu bisa merusak jalan yang seharusnya bertahan puluhan tahun dalam hitungan singkat. Ujung-ujungnya, anggaran untuk perbaikan membengkak dan distribusi logistik seperti beras, LPG, atau pupuk bisa terganggu.
“Keselamatan pengguna jalan nomor satu,” tegasnya. “Tapi kebijakan ini juga penting untuk menjaga kualitas jalan, dari tingkat kabupaten sampai nasional.”
Tak lupa, dia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, termasuk dengan Kemenperin yang membawahi karoseri. Para pelaku angkutan barang, dalam pandangannya, adalah mitra strategis pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, aksi nyata langsung diperlihatkan. BPTD Kelas II Jawa Timur melakukan normalisasi terhadap 26 kendaraan perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur dan ini dilakukan secara sukarela. Langkah ini dianggap sebagai contoh bagus transformasi melalui kolaborasi, bukan sekadar tindakan represif.
Dukungan juga datang dari korporasi. PT Jasa Raharja memfasilitasi normalisasi 100 kendaraan sebagai bagian dari pencegahan kecelakaan. Sementara PT Jasa Marga berperan aktif mendukung penanganan over dimension di ruas tol yang mereka kelola.
Semuanya bergerak. Target 2027 memang masih di depan mata, tapi setidaknya, langkah awal sudah dimulai dari Timur.
Artikel Terkait
Menteri Sekretaris Negara Minta Maaf Atas Kemacetan Parah di Pelabuhan Gilimanuk
TNI Gelar Penyelidikan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Kasus Andrie Yunus
Polisi Amankan Tiga Kurir Narkoba dengan Modus COD di Depok, 1.100 Butir Pil Disita
Arus Mudik Mulai Padati Pantura Cirebon, 62 Ribu Kendaraan Melintas dalam 20 Jam